Humbahas-Post Keadilan. Guna mengantisipasi dan pengawasan, pencegahan serta penanganan penyebaran wabah PMK di Kabupaten Humbang Hasundutan, Polres Humbahas bersama Pemkab Humbahas adakan Rapat kordinasi yg dipimpin langsung oleh AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H (Kapolres) Humbang Hasundutan Senin 4 Juli 2022 di Aula D.P Silitonga Polres Humbahas.
Dalam rapat tersebut Kapolres Humbahas menyampaikan dengan maraknya wabah PMK saat ini, maka Polres Humbahas bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan wabah PMK pada hewan ternak.
“Rakor ini untuk kita sepakati bersama untuk melakukan pengawasan dan penanganan serta pencegahan sebaran virus PMK di wilayah Humbahas,” ujarnya.
Lanjut AKBP Achmad Muhaimin, Wabah PMK ini harus diwaspadai dan perlu dilakukan berbagai pencegahan termasuk vaksinasi. Adapun perlunya dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi serta sosialisasi kepada pemilik ternak hewan sapi dan melakukan pengawasan mulai dari peternak hingga pasar hewan.