Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrim

Polres Metro Kota Bekasi mengamankan 4 Tersangka Pencabulan di wilayah hukum Kota Bekasi

3
×

Polres Metro Kota Bekasi mengamankan 4 Tersangka Pencabulan di wilayah hukum Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Ada 4 laporan kepolisian dengan kasus yang sama yaitu Laporan Polisi Nomor LP / B / 3353 / XII /2021 Sat Reskrim / Polres Metro Bekasi Kota, Tanggal 22 Desember 2021.

⁃ Laporan Polisi Nomor LP / B / 47 / I / 2022 / SPKT / Polres Metro Bekasi Kota / PMJ tanggal 5 Januari 2022.

⁃ Laporan Polisi Nomor LP / B / 174 / I / 2022 / SPKT / Polres Metro Bekasi Kota / PMJ Tanggal 17 Januari 2022.

⁃ Laporan Polisi Nomor LP / B / 277 / I / 2022 / SPKT Sat Reskrim / Polres Metro Bekasi Kota / PMJ Tanggal 22 Januari 2022.

Berdasarkan data di atas, membuat kasus ini menambah daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Bekasi. Dari ke-4 tersangka yang diamankan, polisi masih melakukan penyelidikan tentang kemungkinan korban lain dari kasus itu.

“Saya himbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau putra putrinya merasa menderita dan menjadi korban terkait kasus ini, kota harapkan untuk segera melapor,” tukasnya.

Tersangka melanggar Larangan melakukan pemaksaan atau dengan tipu daya melakukan persetubuhan terhadap anak serta larangan melakukan Pelecehan dan Pencabulan terhadap Anak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 81 jo Pasal 76F dan atau Pasal 82 Undang Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (Lima belas)tahun kurungan Penjara.

Penulis : Kriss News
Selasa, 25 Januari 2022

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.