Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimNias

Polres Nisel Musnahkan Barang Bukti Berupa Tuak Suling Sebanyak Kurang Lebih 2 Ton.

4
×

Polres Nisel Musnahkan Barang Bukti Berupa Tuak Suling Sebanyak Kurang Lebih 2 Ton.

Sebarkan artikel ini

“Bayangkan tua nifaro 2 ton beredar ditengah-tengah masyarakat ini sangat membahayakan, apalagi kita melihat masyarakat Nias Selatan ketika mengkonsumsi miras jenis tua suling (tua nifaro) sehingga cepat emosi, berantem dan berkelahi dan itulah kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Nias Selatan yang mana semua itu didasari akibat minuman keras” ungkap Arius Zega.

Kompol Arius Zega menambahkan bahwa laporan polisi yang diterima di Polres Nias Selatan hampir 70% kasusnya adalah penganiayaan, pengeroyokan, dan pengancaman itu semua akibat dari mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Tahun Baru Kantor Baru, PT Toba Pulp Lestari Bangun Kantor Desa Bius Gu Barat

Atas nama pimpinan Polres Nias Selatan mengucapkan terimakasih kepada Satreskrim yang sudah mengamankan tua suling (tua nifaro) ini dan tetap ditingkatkan untuk memburu pelaku penjual miras di wilayah Polres Nias Selatan. Tujuan untuk memburu pelaku penjual minuman keras itu adalah agar masyarakat merasakan kedamaian dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Nias Selatan ucap Wakapolres.

Penulis : sit duha

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online