Kegiatan Monitoring pelipatan surat suara dilaksanakan hari Minggu (10/06/2018) Pukul 14.30 s/d Pukul 24.00 Wib di ruang PPK Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh 29 orang pekerja pelipat kertas Surat suara.
Surat suara yg telah dilipat sebanyak 17.250 surat suara atau sekitar 70 % dari jumlah surat suara. Sampai saat pantauan terakhir, belum ditemukan surat suara yg rusak maupun cacat.
Dan selanjutnya pelipatan surat suara dilanjutkan hari Senin tanggal 11 Juni 2018 mulai pkl 08.00 s/d 24.00 Wib di ruang PPK Kec.Ciampel.
Hadir dalam giat pelipatan surat suara yaitu Camat Ciampel, Ketua PPK berikut anggotanya, Ketua PPS dari 7 Desa se-Kec Ciampel
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan Tertib. (Jhonter Sinaga)