Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

PPTK dan Konsultan diduga Makan Gaji Buta

137
×

PPTK dan Konsultan diduga Makan Gaji Buta

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Post Keadilan Terkait PT. Marvic Lumongga Indah yang mengerjakan Pembangunan Rehab Total Gedung UPTD PALD di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung dengan Dana APBD – TA 2021, sebesar Rp 2.932.651.000, ( Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah), bahwa PT. Marvic Lumongga Indah diduga mempekerjakan tukang tidak Manusiawi, karena tidak memakai perlengkapan kerja seperti Helm kerja dan Sepatu kerja, hal ini dapat diduga PPTK dan Konsultan serta Pengawas bersekongkol dengan PT. Marvic Lumongga Indah yang memperkerjakan tukang tidak Manusiawi di Proyek Pembangunan Rehab Total Gedung UPTD PALD di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung.

Baca Juga : Konsultan dan Pengawas Tak Berati Uang Rakyat di Makan Rayap

Example 300x600

Bahruddin sebagai Kepala Desa Muktiwari dan juga Ketua APDESI Kabupaten Bekasi mengatakan, dengan adanya Pembangunan Rehab Total UPTD PALD di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung yang dialokasikan dari Dana APBD -TA 2021 menelan biaya sebesar Rp 2.932.651.000, ( Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah), seharusnya pihak Pemborong yang mengerjakan dapat ber Silahtuhrahmi ke Kantor Desa, agar kegiatan tersebut dapat di ketahui oleh Kepala Desa, karena bukan terkait Pembangunannya yang Kami Pertanyakan, tetapi tata Krama dan Sopan santun yang harus di utamakan, agar pihak Pemborong yang mengerjakan suatu kegiatan di Desa lain dapat menghargai Kepala Desa di manapun bekerja,” kata Bahruddin pada Wartawan.(10/12/2021).

“Saya mengharapkan kepada Dinas terkait dan pihak Konsultan serta Pengawas maupun Pemborong, apa bila ada kegiatan Pembangunan di Desa – Desa melalui Dana APBD, Kami sebagai para Kepala Desa dapat kiranya di hargai oleh pihak Pemborong yang mengerjakan kegiatan Insfrastruktur di Desa dan Pemborong maupun Dinas harus dapat memberitahukan ada nya Pembangunan di Desa, karena Pembanguan Infrastruktur di Desa semua adalah berkat hasil Musrembang para Kepala Desa bersama RT / RW, maka Kami sebagai Kepala Desa harus dapat dihargai oleh para Pemborong adanya kegiatan di Desa, karena Kami sebagai Kepala Desa dapat mengetahui kegiatan Pembangunan yang ada di Desa yang di kerjakan oleh pihak Pemborong melalui Dana APBD,” harapan  Bahruddin.

Dengan adanya Pembangunan Rehab Total Gedung UPTD PALD di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, namun sampai saat ini Konsultan dan PPTK telah melakukan pembiaran kepada Pekerja yang tidak menggunakan Keselamatan Kerja, hal ini dapat diduga PT. Marvic Lumongga Indah dan PPTK serta Konsultan telah melakukan Persekongkolan tidak Manusiawi dengan Pekerja.

( JH )

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.