Bogor l Postkeadilan Pekerjaan jalan betonisasi yang dikerjakan CV : Rizki Putra Contractor menggunakan dana APBD, sebesar Rp, 1,736,901,900,00 dan waktu pekerjaan 90, hari kalender, tetapi waktu yang di berikan untuk bekerja sampai sekarang tidak kunjung selesai. (26/1/2024).
Kamis 25, Januari 2024 sekitar jam 13:00 siang warga Desa Sukamakmur sekitar 50, orang turun ke jalan melakukan aksi Demo di lokasi jalan yang tidak kunjung selesai menuntut pihak PUPR, agar bertanggung jawab, dan jika pada bulan ini tidak juga diselesaikan akan datang ke PUPR untuk meminta pertanggung jawaban dengan jumlah yang banyak cetus warga ke media post keadilan.
Saat wartawan ke warung yang berada di TKP milik Bapak Acim ,ia pun mengelukan tindakan dari pihak pengusaha ( Kontraktor ) sampai sekarang utang warung belum di bayar sebesar Rp, 7, juta rupiah dengan jaminan sampai saat ini sebuah STNK, dan besi yang masih belum terpasang,serta mengharap pihak pengusaha segera membayar sebab itu modal warung, apalagi Bapak Acim hanya memiliki modal kecil maklum hanya warung kampung tuturnya kepada media.
Saat pihak media mencoba menghubungi UPT jalan dan jembatan Jonggol melalui telpon seluler berdering tetapi tidak ada respon, Kepala dinas PUPR ketika di hubungi mengatakan silahkan hubungi Kabid yang berwewenang dan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan dari masyarakat Sukamakmur dan akan segera memanggil pihak kontraktor yang bersangkutan.