Bekasi, PostKeadilan – Temuan dugaan pungutan liar sebesar 4 juta rupiah bagi siswa baru kelas X yang ditampung secara offline di SMA Negeri 4 Tambun Selatan, LSM Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (LEPPANSI) laporkan temuan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang.
Menurut Ketua Umum LSM LEPPANSI, Fernando ST sebut Kepala SMAN 4 Dra. Hj N Maryunah Hidayat, M.Si coba-coba untuk korupsi dengan memungut 4 juta per siswa dari tambahan siswa 114 orang ala offline.
“Kami telah melaporkan ke Dinas Pendidikan, Kepala Dinas berjanji akan menindak lanjuti. Penerimaan surat laporan kami itu ada tanda buktinya,” kata Edo, panggilan akrab Fernando kepada PostKeadilan, Jumat (16/9) di warung kopi Yapemas, Bekasi.
“Ini bukti penerimaan surat laporannya,” imbuhnya sembari perlihatkan kertas berlebel dan ber stempel Pemerintahan Kabupaten Bekasi Dinas Pendidikan, Kartu Surat Masuk tertanggal 13/9-16.
“Pengakuan kepala dinas MA Supratman kepada kami (LSM LEPPANSI), pihak SMAN 4 tengah diperiksa Pejabat Pemeriksa Internal Pemerintah (PPIP) yang dipimpin Sekda H. Uju,”ujar Edo.
“Pada hari Selasa itu juga, kami layangkan laporan resmi ke Kejari melalui bagian intel. Yang menerima, Jaksa Hutajulu. Dan pihak intel Kejari berjanji kepada kami, akan segera memanggil Kepala Sekolahnya,” beber Edo perlihatkan surat berkop LSM LEPPANSI tertanggal 10 September 2016 Nomor: 018/SP/DPP-LEPPANSI/IX/2016.
Sebelumnya, liputan awak media ini pada Kamis (11/8), puluhan warga yang merupakan orang tua murid mengaku berdomisili sekitar SMAN 4 Tambun di PERUM GRIYA ASRI 2 BLOK F TAMBUN SELATAN, Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi ini, menggelar aksi demo.
Melalui koordinator warga, M. Daroji mohon agar anaknya dan orangtua murid lainnya yang tinggal beberapa meter di dekat sekolah ditampung di SMAN 4 Tambun Selatan meskipun awalnya sudah tidak masuk/diterima di SMAN 4 Tambun Selatan melalui jalur PPDB Online Kabupaten Bekasi.
“Jarak kita (sekolah dengan rumah) hanya beda gang, apalagi ada anak kita yang didepan sekolah malah tidak masuk ke SMAN 4 Tambun Selatan,” ujarnya saat diwawancarai.
Permohonan ini sudah di coba para orang tua murid yang rumahnya tidak jauh dari SMAN 4. Sehingga tuntutan demo berikut, dilakukan meminta kepastian dari pihak sekolah dan komite sekolah.
Pada waktu itu, pihak SMAN 4 Tambun Selatan, mengatakan masih mencari solusi terkait tuntutan warga tersebut.
Pantauan pada hari Sabtu (20/8) pagi hingga sore di lingkungan SMAN 4, terlihat ratusan orang tua murid dan calon siswa kelas X berbondong-bondong mendaftarkan diri. Entah aturan bagaimana, orang tua murid baru yang hadir saat itu dimintai Rp. 4 juta/ calon murid oleh pihak sekolah yang ada.
Ketika diminta klarifikasi kepada pihak sekolah, hingga pemberitaan, SMAN 4 belum beri jawaban. Hamdani SE, Kasubag Tata Usaha SMA Negeri 4 di hubungi PostKeadilan dan di SMS via seluler Hamdani pun tidak beri jawaban. Bersambung… R-01/Suban