PWI Bekasi Raya mendesak Kepolisian dan Kejaksaan segera mengambil langkah nyata, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci menjaga marwah institusi negara dan kepercayaan publik,” tutupnya.
Ditempat terpisah sebelumnya, Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan SH., MH memastikan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Dispora dimana menjadi perbincangan hangat warga Bekasi karena ditenggarai adanya keterlibatan Wali Kota Bekasi, DR Tri Adhianto Tjahyono (Baca: Dugaan Korupsi Di Dispora dan Disdik, Kejari Kota Bekasi Bekerja Propesional, Wali Kota Kok ‘Abai’?) yang ketika itu (tahun 2023) menjabat Pj Wali Kota, tetap berjalan.
“Kami tetap bekerja secara profesional, bekerja sama dengan BPK untuk menentukan kerugian negara. Semaksimal mungkin mempercepat penanganan hingga bisa kita bawa ke Pengadilan,” beber Ryan melalui Chat WhatsApp (WA), Senin (21/4/2025) pagi.
Sementara menanggapi pernyataan Ketua PWI Bekasi Raya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Imran Yusuf, SH., MH malah berterimakasih atas kritik yang dilontarkan.
“Kita positif thingking..
Kita anggap ini motivasi untuk menuntaskan proses penyidikan agar segera tuntas.
Mohon dukungan PWI dan rekan-rekan sekalian,” kata Imran melalui WA, Selasa (22/4/2025).
Coba digali seperti apa perkembangan penyelidikan? “Insyaallah kami on the track untuk menuntaskan penyidikan perkara ini. Dan penyidikannya terus berjalan,” pungkas orang nomor satu di Kejari Bekasi ini. (Simare).











