PostKeadilan – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW) baru saja mengadakan Rapat Kerja Nasional I (Rakernas I) pada tanggal 15- 17 Desember 2017 di Hotel Graha Dinar Cisarua – Bogor dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017 dengan tema, “Melalui RAKERNAS I, NCW Tetap Komit Dalam Pemberantasan Korupsi”.
NGO Nasional Corruption Watch sebagai mitra kerja penegak hukum akan terus memerangi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan Gratifikasi sampai ke akarnya di Negeri yang Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto Rahajo ini.
Sampai saat ini persamasalahan Korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya dan terus berkembang biak bagaikan virus, maka dari itu NGO Nasional Corruption Watch sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mitra Penegak Hukum terus Proaktif dalam penerimaan pengaduan masyarakat, pengumpulan data dan keterangan (pulbaket), investigasi dan me ngungkapnya ke publik. Karena Korupsi adalah salah satu musuh utama dan musuh bersama di Indonesia dan masuk dalam kategori Kejahatan Luar Biasa (Extra Ordinary Crime).
Rumusan RAKERNAS
Berawal dari kesepakatan antara Ketua Umum DPP NCW Drs. Syaiful Nazar & Ketua Harian Alex Pang untuk Konsolidasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasional Corruption Watch yang sudah terbentuk 29 Provinsi dlam kurun waktu 5 tahun dan yang aktif sekitar 10 Provinsi (memiliki SKT masing-masing) di Indonesia. Untuk Rencana Kerja Tahun 2018-2020 dan bersama menyatukan Visi & Misi suatu lembaga dan dibentuk demi tercapainya tujuan bersama.
Maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasional Corruption Watch (NCW) dibantu bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP NCW M. Rechan Rizky R, S.Ds & Korbid Kominfo DPP NCW Zainal Abiddin, S.Kom sepakat untuk melaksanakan Rapat Kerja Nasional I (RAKERNAS I) pada tanggal 15- 17 Desember 2017 yang bertepatan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017.
Rakernas juga diharapkan dapat menyusun Visi, Misi dan Strategi menuju Indonesia Bersih 2045, bertepatan dengan 100 tahun atau 1 abad Kemerdekaan Republik Indonesia. “Sehingga seluruh pengurus dan aktivis NGO ini memiliki peta jalan (road map) dalam menjalankan aktivitasnya untuk turut serta secara Proaktif memberantas korupsi,” pungkas Alex.
PRA RAKERNAS DPP NCW
Semakin mantab untuk mengadakan Rapat Kerja Nasional I (RAKERNAS I), DPP NCW mengadakan PRA RAKERNAS dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota DPP NCW di Cisarua pada tanggal 21 – 23 September 2017. Dengan demikian hasil kesimpulan Pra Rakernas menyebutkan bahwa tema Rakernas I Nasional Corruption Watch adalah : “Melalui Rakernas I, NCW Tetap Komit Dalam Pemberantasan Korupsi”. Dan terbentuk susunan panitia diantara nya Ketua Panitia : Alex Pang, Sekretaris Panitia : M. Rechan Rizky R, S.Ds, Bendahara Panitia : Zainal Abiddin, S.Kom.
Opening Ceremony
Drs. Syaiful Nazar, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch dengan hikmat membuka acara Rapat Kerja Nasional I didampingi oleh Dewan Penasihat DPP NCW H. Sofyan Abdurachman dan Ketua Dewan Pakar Ismail Ibrahim, SH, MH.
Rakernas ini dihadiri oleh Mitra Sinergitas NCW seperti, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI), Agus Salim Tanjung,So,.Si, Ketua Umum Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Kasih Hati, Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Rully SItorus, dan Pemimpin Redaksi PostKeadilan, Simare serta jurnalis Media Cetak dan Online lainnya.
Syaiful berpesan melalui RAKERNAS I NCW ini diharapkan agar DPW & DPD merapatkan barisan dan konsolidasi antar pengurus dan anggota untuk bersama-sama menyatukan Visi & Misi NGO Nasional Corruption Watch dalam memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan Gratifikasi di Negeri ini.
“Sesuai Instruksi Presiden Repubik Indonesia No. 7 Tahun 2015, tentang Aksi dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK). Seruan ini ditujukan kepada seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) Anti Rasuah salah satunya adalah Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (DPP NCW)”.
Syaiful mengungkapkan, NCW selama ini ikut dalam melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi. Namun, kata dia, sebagai lembaga non pemerintahan yang independen, NCW hanya bisa melakukan koordinasi dengan Lembaga Penegak Hukum baik itu KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan Agung RI. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Mabes Polri agar dapat bersinergi dengan lembaga yang digawanginya.
“Dengan keterbatasan personil yang ada di tubuh Polri, NCW siap membantu kinerja Polri dalam Pemberantasan Pungli (Pungutan Liar). Baik itu yang ada di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Syaiful.
Pembekalan RAKERNAS
1. Utusan Kapolri. Totok Supriyanto (MABES POLRI)
Kapolri Jenderal Polisi Prof M. Tito Karnavian yang sebelumnya dikonfirmasi berkenan hadir untuk Opening Ceremony menugaskan Kombes Pol. Drs Totok Supriyanto (Kasubdit IV Tipikor Bareskrim Mabes Polri) karena Kapolri sedang bertugas di Kalimantan Timur dalam rangka rencana pembangunan Markas Besar Kepolisian Daerah (MAPOLDA) Kalimantan Utara (KALTARA).
Totok menyampaikan perlu adanya Sinergisitas antara NGO Anti Rasuah dengan Mitra Penegak Hukum, dengan tujuan bersama-sama memerangi kejahatan Tindak Pidana Korupsi, salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) Nasional Corruption Watch.
Kombes Totok menekankan bahwa dalam pemberantasan korupsi baik penegak hukum maupun Lembaga Swadaya Masyarakat adalah perlunya menjaga Integritas. Seperti di Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Mabes Polri misalnya, penyidik dilarang keras untuk bertemu saksi dan tersangka maupun keluarga dan koleganya. Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol. Drs. Akhmad Wiyagus, M.Si, yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) setara KPK di Mabes Polri.
2. Ir. Sutejo, MM. (Sekretaris Inspektorat Kemendagri)
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kementerian Dalam Negeri Ir. Sutejo, M.M. yang diutus oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, menyampaikan pembekalan materi dengan tema, “Arah Kebijakan Penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Pembangunan”. Sutejo mengaku prihatin dengan maraknya korupsi yang terjadi hampir merata di seluruh daerah.
“Seperti belum lama ini, terjadi adanya peristiwa OTT oleh KPK. Padahal satu minggu sebelumnya ada pengawasan dan sosialisasi pencegahan bersama antara Inspektorat Kemendagri dan KPK di Provinsi Jambi. Sutejo mengakui sistem pengawasan internalnya belum maksimal.
“Korupsi masih sangat sulit diberantas. Sudah ada Polisi, Kejaksaan, KPK, Irjen, DPRD dan lain-lain, faktanya hingga hari ini masih banyak korupsi terjadi,” papar Sutejo.
Sistem yang dibuat ternyata juga belum bisa merubah kebiasaan yang merugikan rakyat dan keuangan Negara ini. “Sistem yang di buat ternyata juga masih belum bisa membendung para pejabat untuk tidak melakukan Korupsi,” terangnya.
Menurut Sutejo, langkah lain yang bisa dilakukan adalah adanya pengawasan yang lebih ketat lagi dari semua pihak dari mulai perencanaan anggaran hingga pelaksanaan.
“Perlu dukungan dan pengawasan kita semua. Baik penegak hukum maupun NGO seperti NCW ini. Kita harus mengawasi dari proses Pengusulan Anggaran, Perencanaan, Pembahasan di DPR hingga pelaksanaannya. Memang tidak mudah, tapi itu memang perlu dilakukan,” tandasnya
3. Mayjen TNI. Purn. H. Asril Hamzah Tanjung, S.Ip (Wakil Ketua Komisi I DPR RI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI selaku Ketua Dewan Penasihat DPP NCW, Mayjen TNI. Purn. H. Asril Hamzah Tanjung S.Ip membawakan Pembekalan Materi dengan tema, “Memberantas Gurita Korupsi, Mencari Akar Masalah dan Solusinya”. Asril menjelaskan bahwa Korupsi sangat Membahayakan dan Merugikan Rakyat. Asril memaparkan 5 ancaman Negara saat ini, yaitu 1. Narkoba, 2. Korupsi, 3. Terorisme, 4. Cyber Crime dan 5. Kemiskinan.
“Narkoba menjadi masalah besar yang utama. Dia merusak syaraf dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan berbangsa. Menimbulkan dampak Koruptif, Kemiskinan, Kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Tidak kalah dengan masalah Narkoba, Korupsi pun juga sangat berbahaya. Bayangkan kalau Korupsi satu Provinsi maka akan menimbulkan keterlambatan pembangunan Provinsi di 1 Provinsi. Dampaknya sangat luas termasuk meningkatnya jumlah Kemiskinan, Ketimpangan Sosial, Ketidak percayaan publik kepada Pemerintah hingga ketidak percayaan bangsa lain kepada bangsa Indonesia.
4. Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto, M.Si (IRWIL V ITWASUM POLRI)
Penutupan Pembekalan RAKERNAS I Nasional Corruption Watch disampaikan oleh IRWIL V ITWASUM POLRI Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto, M.Si. dengan tema, “Eksistensi Tim Saber Pungli Pasca Penundaan Pembentukan Densus Tipikor”. Joko menyampaikan dalam materi pembekalan RAKERNAS I NCW, bahwa Korupsi di Indonesia sudah tergolong tinggi dibandingkan negara-negara lain yang ada di Asia Tenggara.
Hal itu kata dia, karena adanya Krisis Mental dari Aparat Birokrasi yang ada saat ini. Joko juga mengungkapkan keperihatinannya atas kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.
“Bayangkan saja, Ketua DPR RI Korupsi, kemudian Ketua DPD-nya Korupsi, Ketua MK juga Korupsi, dan yang lebih parah lagi, Menteri Agama yang diharapkan menjadi lembaga untuk memperbaiki moral, Menterinya juga Korupsi. Jadi, korupsi di negeri ini sudah berada di titik nadir,” ungkap Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto, M.Si yang seangkatan dan satu kamar dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini.
Dengan keterbatasan Personil Polisi, pihaknya juga meminta peran serta masyarakat diantaranya NGO Anti Rasuah untuk berpartisipasi dalam pencegahan korupsi. “Salah satunya adalah NCW, kami juga mengucapkan terima kasih dapat hadir di acara ini untuk memberikan sedikit pembekalan kepada peserta Rakernas NCW. Diharapkan kehadiran anggota NCW yang tersebar di seluruh tanah air dapat membantu kinerja Aparat Penegak Hukum. Baik itu Polri, KPK, maupun Kejaksaan,” ujar Joko.
Sebagai bentuk komitmennya dalam bersinergi dengan NCW, Brigjen Pol. Drs. Joko Irwanto, M.Si akan menyampaikan kepada Kapolri bahwa pihaknya akan memberikan himbauan kepada seluruh jajaran Kepolisian yang ada di bawahnya untuk bersinergi dengan NCW dalam penanganan Kasus Korupsi.
“Kami akan segera membuat surat himbauan (TR) kepada seluruh Polda, dan Polres agar bersinergi dengan NCW. Karena Hal itu sejalan dengan komitmen Kapolri, yakni agar Korupsi di Negeri ini dapat ditekan,” pungkasnya.
Ketua Harian DPP NCW Alex Pang menyatakan dengan tegas bahwa lembaganya berkomitmen untuk mendukung dan mendorong POLRI sebagai lembaga penegakan hukum yang konstitusional dan bukan sementara (ad hoc) seperi KPK, untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di masa datang. Tentu melalui program Kapolri yaitu Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (PROMOTER).
Sementara itu Ketua Umum DPP NCW Drs. Syaiful Nazar dalam acara penutupan menyatakan akan mengakomodir hasil usulan Komisi A bidang Organisasi dan Konsolidasi serta Komisi B Bidang Program Kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) NCW. Syaiful juga menyatakan akan mengeluarkan Rekomendasi untuk mendapatkan Pakta Integritas dengan Kapolri, Kejagung, KPK dan Kemendagri.
Alex yang juga Ketua Panitia Rakernas NCW mengucapkan terima kasih kepada para seluruh panitia, peserta, peninjau, dan semua pihak yang mendukung moril dan materil mensukseskan berjalannya acara RAKERNAS NCW 2017. (R-01/Hms NCW)