Cikarang Pusat | Postkeadilan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana pada saat Pemilu tahun 2024, di Aula Lantai 4, Gedung BPBD Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Senin (05/02/2024). Turut hadir unsur Forkopimda, Camat, beserta KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan Pemkab Bekasi akan melakukan langkah antisipasi sekaligus penanganan jika saat pelaksanaan Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari terjadi bencana. Dihadiri stakeholer terkait, rencana aksi yang disusun ini bisa disempurnakan dengan saran dan masukan lainnya, termasuk dalam hal pengamanan oleh Polres maupun Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kesiapsiagaan ini akan terus diupdate sesuai dengan kondisi iklim ke depannya di seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi. Sementara jumlah personil dan peralatan mesti terus disiagakan.
“Karena itu ada Forkopimda, selain untuk pengamanan, tapi juga untuk sumberdaya yang bisa digunakan untuk penanggulangan bencana juga kita arahkan. Termasuk PMI dan perusahaan juga akan kita ajak,” jelasnya.
“Para Camat sudah diinstruksikan untuk terus melihat kesiapan maupun lokasi-lokasi yang rawan agar mendapat penanganan tertentu”, tutur Dani.
“TPS yang teridentifikasi rawan bencana, masih bisa digeser atau tidak, tentunya dengan persetujuan KPU, lalu cadangan, seperti misalnya angin puting beliung kan sulit diantisipasi, sehingga kalau itu dicanangkan dari sekarang kita sudah siap,” pungkasnya.