Bandung | Postkeadilan – Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja akan dikerahkan untuk membantu Bawaslu Jawa Barat membersihkan alat peraga kampanye.
Hal itu dikemukakan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada acara “Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024” dalam rangka apel siaga dan sinergi pengawasan kesiapan patroli masa tenang dan doa bersama untuk Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).
Hadir dalam acara ini Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko beserta stakeholders terkait.
“Iya, bersama-sama dengan Bawaslu akan membantu (membersihkan alat peraga kampanye) karena jumlahnya banyak sekali. Kebayang kalau mereka kerja sendiri. Kami akan sampaikan kepada Satpol PP kabupaten/kota untuk membantu pekerjaan Bawaslu,” ujar Bey.
Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari, kemudian pencoblosan pada 14 Februari.
Pada kesempatan itu Bey juga berharap tak ada kecurangan serta mengingatkan kembali tentang netralitas semua unsur abdi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.