Sebelum penandatanganan Persetujuan Bersama pada paripurna ini juga disampaikan Hasil Pembahasan Badan Anggaran dibaca oleh Bresman Sianturi, Pendapat Akhir Fraksi dari 6 (enam) Fraksi DPRD yaitu, Fraksi PDI Perjuangan dibaca oleh Kepler T. Sianturi, Fraksi Golkar dibaca oleh Bantu Tambunan, Fraksi Hanura dibaca oleh Martini Purba, Fraksi Nasdem dibaca oleh Marsono Simamora, Fraksi Gerindra Demokrat dibaca oleh Jimmy T. H. Purba dan Fraksi Persatuan Solidaritas dibaca oleh Guntur S. Simamora, ST.
Sementara itu Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bupati/Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan Perda ini.
‘Apresiasi juga kami berikan kepada saudara Bupati/ Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan perda ini. Kiranya komunikasi yang sudah terjalin ini dapat dipertahankan sehingga DPRD bersama pemerintah dapat seiring sejalan dalam melaksanakan penyelenggaraan roda Pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini’, ujar ketua DPRD.
Harapan kita bersama, kiranya Perda APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 ini dapat mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini. (Josapat S)