Ranperda APBD Tahun 2023 Disetujui/Ditandatangani Bupati dan DPRD Humbahas

- Penulis

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS POSTKEADILAN. Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dan DPRD Humbang Hasundutan menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 (25/11) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing, Marolop Manik serta anggota DPRD. Turut hadir pada rapat paripurna ini Wakil Bupati Humbang Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Plh. Forkopimda Wakapolres Humbahas Kompol Firman Tarigan, Kajari Humbang Hasundutan diwakili Kasi Intel, Hendra Sinaga, SH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbahas, Mayor inf. Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten dan Pimpinan OPD serta masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Tobasa Transparan, Kini Sedang Dalami Sejumlah Laporan

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda dan semua pihak sehingga Ranperda atas APBD Tahun 2023 disetujui bersama. Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun 2023 dilaksanakan setelah Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati, Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pemangandan Umum Fraksi Fraksi DPRD dan Pembahasan Gabungan Komisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan rangkaian di atas, pada hari ini, Selasa 25 Nopember 2022 kita dapat mengikuti Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  SISWA SMPN 1 CIBITUNG SUDAH DI AMAN KAN WARGA DAN AKAN SEGERA DI BINA OLEH KEPALA SEKOLAH NYA

Dalam rangkaian pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, banyak usulan, saran, masukan dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diakomodir secara rasional tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Tentunya masih banyak program dan kegiatan prioritas yang belum tertampung pada Ranperda APBD Tahun 2023, semua ini karena keterbatasan sumber dana dan anggaran yang tersedia. Kedepan melalui sinergitas yang baik antara seluruh ‘stakeholder’ akan selalu berusaha memberdayakan seluruh sumber daya yang ada untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga :  Kepala SMP Negeri SMP Negeri 1 Tambun Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun PostKeadilan yg ke-1 (Dekade)

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa paling lama 3 (tiga) hari setelah Persetujuan Bersama Ranperda tentang APBD Tahun 2023 ini disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi. Hasil evaluasi yang ditetapkan melalui Keputusan Gubsu akan disempurnakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:57 WIB

Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!