Ketua KPU Humbang Hasundutan Meena Cibro dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU tidak pernah lelah dalam pelaksanaan setiap tahapan pada Pemilukada serentak Tahun 2024 sampai pada Putusan MK yang kami hadiri pada tanggal 5 Februari 2025. Hari ini kami telah hadir dan duduk di sini melaksanakan tahapan rapat pleno terbuka.
Setiap tahapan berjalan dengan baik, itu semua atas kerjasama dan ikut campur tangan semua pihak, kami menyampaikan terimakasih.
Rapat Pleno dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan KPU Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025 yang sekaligus menjadi pengumuman KPU.
Usai membacakan keputusan, Calon Bupati Terpilih Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam Pidatonya bahwa menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan sehingga KPU pada hari ini KPU Humbang Hasundutan sudah menetapkan pasangan nomor urut 3 (tiga) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Junita Rebeka Marbun, SH, M.A.P sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024 untuk periode 2025 s/d 2030.
Terimakasih juga kepada KPU yang memberikan yang terbaik dan tidak mengenal lelah sehingga pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar. Demikian juga kepada Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan seluruh stake holder atas partisipasinya dalam mensukseskan pemilukada serentak.
Diakhir acara, KPU Humbang Hasundutan menyerahkan salinan SK KPU kepada Pasangan Calon Terpilih, DPRD, Bawaslu, Partai Pengusung dan pertinggal.