Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrim

Raup Miliaran Rupiah Dari Pungli PTSL, Kades Cibuntu Diamankan Kejari Kabupaten Bekasi

296
×

Raup Miliaran Rupiah Dari Pungli PTSL, Kades Cibuntu Diamankan Kejari Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan penetapan pungutan biaya-biaya dalam pelaksanaan PTSL Desa Cibuntu diperoleh hasil pungutan PTSL sebesar Rp 400.000 perbidang untuk dasar alas hak atas nama yang memohon dengan hasil pungutan sejumlah Rp 1.813.200.000 (Satu milyar delapan ratus tiga belas juta dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Gunung Sampah Antang Kembali Terbakar, Gabungan Aktivis Lingkungan Kecam Kinerja Dinas Terkait

“Balik nama PTSL sebesar Rp1.500.000 per 100 meter sertipikat untuk dasar alas hak atas nama yang memohon atau ada pergantian peralihan nama, dengan total permohonan sertifikat pada Desa Cibuntu seluas 972.930 meter. Nilai hasil pungutan masih dilakukan pendalaman,” tandasnya.

Baca Juga :  Oloan P Nabanan Sambut Kapolres Baru Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K

Untuk diketahui, berdasarkan sosialisasi pihak Kantor ATR BPN Kabupaten Bekasi di Kantor Desa Cibuntu, disampaikan bahwa Desa Cibuntu mendapat program PTSL dengan target awalnya 5.800 bidang dengan pemberkasan yaitu: fotokopi KTP, Copian girik, AJB, Materai sebanyak 4 buah dengan biaya PTSL yang bisa dibebankan kepada warga pemohon sesuai SKB 3 menteri untuk wilayah Jawa dan Bali adalah Rp.150.000. (Red)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online