Purwakarta – Jabar. POSTKEADILAN Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta melansir, di pekan ketiga November ini realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2021 baru mencapai 65,9 persen dari nilai anggaran daerah yang mencapai Rp 2,5 triliun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menuturkan, Realisasi Belanja daerah ini memang bisa juga dikatakan rendah jika dibanding tahun-tahun sebelum pandemi, menurutnya, ada beberapa kendala dalam proses penyerapan anggaran tersebut.
Kendala yang pertama, itu karena masih banyak kegiatan yang masih berproses lelang, sehingga pencairannya baru bisa diproses di akhir tahun,” ujar Norman, Kamis 25 November 2021.
Baca Juga : HMI dan KMP Purwakarta Akan Laporkan Dedi Mulyadi ke Dewan Kehormatan DPR RI
Dengan kata lain, lanjut Norman, salah satu yang menjadi kendala rendahnya serapan anggaran ini karena proses administrasinya, sehingga banyak pekerjaan terutama kegiatan fisik yang baru bisa dilakukan jelang akhir tahun seperti ini.
Kedua, proses PBD perubahan baru berjalan satu bulan, dengan begitu, masih banyak belanja di setiap SKPD yang belum terproses,” katanya.
Norman mengklaim, sebenarnya sejauh ini serapan anggaran di masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga sudah berjalan cukup baik, berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, memang biasanya anggaran ini akan mulai terserap maksimal pada bulan Desember, pihaknya optimis, realisasi serapan APBD tersebut minimalnya bisa mencapai lebih dari 75 persen hingga akhir tahun nanti.
” Kalau bicara realisasi, itu biasanya di angka 80 persen, kalau 100 persen pasti tak mungkin karena pasti ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap,”ujarnya.
Norman juga menambahkan, dalam perumusan APBD 2021 penanganan Covid-19 memang masih menjadi prioritas utama, tapi, fokus yang lain juga tetap terencanakan, seperti penanganan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan sebagainya sesuai arahan dari Pusat.
Norman juga mengungkapkan, ” jika pandemi Covid-19 ini cukup mengganggu sistem keuangan di setiap pemerintahan daerah, sehingga, banyak yang berubah dalam sistem keuangan daerah, memang kondisi ini tak hanya terjadi di tingkat Kabupaten, melainkan juga sama dialami oleh Pemerintahan Provinsi dan Pusat.” (Christ)
Respon (2)