Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsSerdang

Realisasi Dana Desa Lubuk Dendang Dipertanyakan; Kades Sebut Tuntas, Fakta Dilapangan Beda

×

Realisasi Dana Desa Lubuk Dendang Dipertanyakan; Kades Sebut Tuntas, Fakta Dilapangan Beda

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan, Serdang Bedagai.  –Realisasi Dana Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2024 dipertanyakan warga. Pasalnya, Kepala Desa A menyebut seluruh anggaran sudah tuntas, namun temuan di lapangan berbeda.

Saat dikonfirmasi Tim awak Media via WhatsApp, Rabu (23/4/2026), Kades Ardianto Nasution menjawab singkat terkait penggunaan Dana Desa 2024. “Dana 700 jutasudah terealisasi,” jawabnya singkat Kades .

Meski Kades mengklaim tuntas, sejumlah warga dan perangkat desa mengaku ada beberapa item yang belum terbayarkan hingga akhir April 2026.

“Honor kader PKK tahun 2025 dari bulan Januari sampai sekarang belum dibayar. Honor petugas kebersihan juga nunggak,” ungkap Y, salah satu kader PKK Desa Lubuk Dendang yang meminta namanya disamarkan, Kamis (24/4/2026).

Selain honor, kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang tercatat di APBDes 2024 juga diduga kuat belum dikerjakan. Pengelolaan lingkungan hidup desa sebesar Rp 7.000.000. Pembangunan pengerasan jalan jalan usaha tani Sebesar Rp 33.375.000, penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp 33.000.000. dan ada kegiatan lainnya Pantauan awak media di Dusun 2 (Dua) kondisi jalan tani masih rusak parah jadi dikemanakan dananya dari tahu 2024 -2025 dan belum ada aktivitas perbaikan.

“Setahu kami ada anggaran jalan usaha tani di APBDes yang begitu besar, namun fisiknya nggak ada dikerjakan dan jalan ini dikerjakan oleh pihak Kabupaten bukan kalau dari Desa sampai sekarang,inilah jalan usaha tani ,” kata warga Dusun 2 (dua).

Baca Juga :  Realisasi Investasi Lampaui Capai Target Rp 1.5 T, Fadhil Arief: Potensi Harus Terekspos Keluar

Tim awak Media sudah meminta rincian penggunaan Dana Desa 2023 -2025 kepada Kades A termasuk 3 kegiatan prioritas terbesar. Namun hingga berita ini diturunkan Jumat (25/4/2026), Kades belum memberikan data rinci item kegiatan yang disebut sudah terealisasi.

Sesuai Permendagri No.20 Tahun 2018 Pasal 72, Pemerintah Desa wajib mempublikasikan Laporan Realisasi APBDes di tempat yang mudah diakses masyarakat. Pantauan di Kantor Desa Lubuk Dendang, baliho APBDes 2026 serta Realisasi APBDes namun tidak rinci / baliho APBDes tidak ditemukan dikantor Desa Lubuk dendang

“Mengaku sudah menerima keluhan serupa dari warga. “Kami akan agendakan rapat klarifikasi dengan Pak Kades. Kami juga butuh penjelasan kenapa ada honor dan kegiatan yang belum terbayarkan sedangkan Dana desa menurut informasi Sudah terealisasi semuanya diambil 60 ℅ dari pagu anggarannya Dana Desa Tahun 2026 ” Terangnya Salah satu tokoh masyarakat

Tim Awak Media masih membuka ruang hak jawab kepada Kades Lubuk Dendang Ardianto Nasution untuk menjelaskan secara rinci realisasi Dana Desa 2024, termasuk alasan belum cairnya honor kader PKK, petugas kebersihan, dan belum dikerjakannya pemeliharaan jalan usaha tani.(Tim lilis ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses