Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar jabarPolitik

Resmikan Posko Pemenangan, Pasangan ENAK Siap Bersaing dengan Incumbent.

13
×

Resmikan Posko Pemenangan, Pasangan ENAK Siap Bersaing dengan Incumbent.

Sebarkan artikel ini

Karawang Jabar Postkeadilan– Pasangan balonbup – Balonwabup, Endang Macan Kumbang – Asep Agustian (ENAK) menunjukkan keseriusannya maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dengan meresmikan Posko Pemenangan di Jalan Mas Sutakarya No. 64, RT 006/012, Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat, Rabu (25/12/2019).

Peresmian posko pemenangan Paslon ENAK ini juga disertai dengan kegiatan santunan anak yatim piatu dan jompo.

Example 300x600

Pasangan ini juga mengusung visi Cemerlang (Cerdas, Beriman, Ekonomi Kewirausahaan, Resik, Pelayanan Prima, Angka Pengangguran Menurun), bahkan siap bersaing dengan calon Incumbent.

“Kami maju di 2020 dan akan memberikan yang enak untuk rakyat. Kami maju bukan dari partai, tetapi kekuatan kami adalah kekuatan rakyat. Hari ini kompetitor kami belum ada yang berani mendeklarasikan diri pasangan. Tapi kami sudah siap berpasangan untuk membawa masyarakat menjadi enak,” kata Askun, sapaan akrab Asep Agustian.

Dikatakan, apabila nanti Paslon ENAK terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020, maka keduanya berjanji akan bersungguh-sungguh untuk membawa pembangunan Karawang yang lebih ‘Cemerlang’.

Bahkan pasangan ENAK akan mundur dari jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, apabila selama 2 tahun pemerintah tidak mampu bekerja.

“Kami sudah sepakat, apabila nanti terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati, apabila 2 tahun tidak bisa bekerja, kami berdua siap mundur dari jabatan, tidak perlu diturunkan rakyat. Karena kami miris melihat kondisi Karawang saat ini,” timpal Askun.

Balonbup Endang Macan Kumbang, mengatakan, Paslon ENAK maju melalui jalur independent dengan visi menuju Karawang yang Cemerlang. Dari mulai persoalan pengangguran, pertanian, perdagangan, kesehatan sampai pendidikan, maka akan diselesaikan Paslon ENAK.

Sesuai jadwal KPU, kata Endang, maka tangggal 19 Pebruari 2020 adalah jadwal penyerahan berkas dukungan.

“Alhamdulillah sampai saat ini dukungan sudah mencukupi, sudah 6,5 persen sesuai persyaratan PKPU. Berkat dukungan akan kita serahkan setelah kita berdua pulang umroh nanti,” Jelas Endang.(P. Purba)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.