Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsVideo

Reuni aksi 212 di Monas Jakarta Berjalan Sukses dan Kondusif

35
×

Reuni aksi 212 di Monas Jakarta Berjalan Sukses dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan Jakarta (2/12/2017) Monas Pagi hari Team Postkeadilan telusuri jalan lewat harmoni menuju monas , pantauan Team Postkeadilan peserta aksi 212 berjalan kaki menuju Monas Jakarta.

Example 300x600

Aksi Reuni 212 merupakan aksi Gerakan Nasional yang di persembahkan umat Islam seluruh Indonesia demi membela kalimat Tauhid umat islam akbat pembakaran bendera HTI.

Peristiwa itu terjadi di Alun-alun Limbangan, Garut, pada Senin (22/10) di tengah peringatan Hari Santri.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, menyebut pembakar bendera berjumlah tiga orang, berseragam Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Video pembakaran itu beredar di media sosial, dan kemudian memancing berbagai reaksi panas. hingga berujung pada Gerakan Aksi Nasional Reuni 212 Akbar di Monas Jakarta (2/12/2018).

Indonesia melarang penistaan agama dalam KUHP-nya. Pasal 156(a) menyasar setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun. Pelanggaran Pasal 156(a) dipidana penjara selama-lamanya lima tahun

Pasal 29 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menyatakan bahwa “negara Indonesia dilandasi oleh ketuhanan yang maha esa.” UUD tidak menentukan Tuhan agama mana yang harus disembah.  Pada Januari 2006, Kementerian Agama memberi status resmi untuk enam agama: Islam, Katolik, Protestantisme, Buddhisme, Hinduisme, dan Konfusianisme. Tanggal 9 Desember 2006, DPR mengesahkan undang-undang pencatatan sipil baru yang mewajibkan warga negara mencantumkan satu dari enam agama resmi di kartu tanda penduduk.

Pantauan Team Postkeadilan selama menuju Monas , Para peserta aksi 212 banyak menggunakan atribut kalimat tauhid tersebut mulai dari bendera , ikat kepala dan asesoris lain nya.

Hadir Ketua Umum Partai Gerindra  dan berkesempatan untuk berpidato di depan peserta reuni 212 yang memadati Monas pada Minggu (2/12/2018). ” Dan karena itu saya patuh mengikuti semua ketentuan saya tidak boleh berbicara politik pada kesempatan ini saya tidak boleh kampanye ”

https://www.youtube.com/watch?v=OQvbj4FgyWc

Prabowo Subianto  juga mengungkapkan kebanggaannya bisa diundang dalam reuni tersebut.Ia juga mengapresiasi peserta yang tertib di acara itu.

“Saya dari Kebayoran Baru melihat orang-orang berjalan kaki sambil menggendong anak, tertib, dan itu membuat saya bangga sebagai muslim di Indonesia, ini bukti bahwa Islam mempersatukan karena yang hadir pasti dari berbagai suku,” pungkas Prabowo Subianto.

Acara Reuni 212 di bilangan Monas Jakarta berjalan sukses dan kondusif dan aman./.(Jakarta//2/12/2018) Team Postkeadilan / Fauzy

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.