Ijin Penambangan Batu Bauksit Di Bintan Dipertanyakan Warga

- Penulis

Minggu, 9 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, Postkeadilan – Pengerukan Batu Bauksit yang ada di pulau Buton kecamatan Bintan Timur desa Air Glubi kabupaten Bintan, ramai jadi omongan warga Bintan Timur Kijang. Pasalnya, ekploitasi batu mineral berupa batu bauksit diduga mengatasnamakan “Bundes” (Badan usaha milik desa) dan disinyalir tidak ada akses atau Izin Tambang alias ilegal.

Beradasarkan hal tersebut Crew Postkeadilan mencoba menelusuri kebenaran informasi. Pantauan awak media ini pada hari Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tiba dilokasi tambang, tampak alat berat seperti loder sedang melakukanan  pengerukan lahan dan mengisi muatan Batu Bauksit kedalam Truk Dragon. Truk dragon tersebut langsung menuangkannya ke salah satu Tongkang yang udah sarat muatan  Batu Boksid.

Ditemui disana pengawas penambangan bernama Atoy, mengaku bahwa pemilik  dan penanggung jawab atas aktifitas penambangan yang ada, pria bermata sipit ini sebut nama Jalil.

Baca Juga :  Bupati Batang Hari Hadiri Serah Terima Bedah Rumah Baznas Di Ampelu Tuo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atoy juga tidak pungkiri bahwa dirinya hanya sebagai penyedia dan menyewakan (Rental) alat berat seperti Truk dan Loder yang di gunakan untuk pengerukan dan armada angkutan Batu Bauksit.

Selang beberapa menit kemudian, Jalil datang temui Tim PostKeadilan. Kepada awak media ini, Jalil mengatakan pertambangan batu Bauksit ini adalah kegiatan Bundes (Badan usaha milik desa).

Coba di gali lebih jauh hal perijinan, Jalil berdalih sibuk. “Karena saya banyak aktifitas, lagi sibuk begini dan padat (loading), besok pagi saja kita ketemu,” tukasnya.

Keesokan harinya, Kamis (29/11/2018) pukul 9.45 WIB, Tim mencoba menghubungi Jalil guna kelanjutan klarifikasi aktifitas tambang tersebut. Jalil kembali berkilah belum bisa hadir. Melalui pesan singkatnya, Jalil mengatakan “Sy lagi sama Danramil bng”.

Baca Juga :  Pelaksanaan UTBK-SNBT Gelombang II Di IPB University Berlokasi Di Kampus IPB Dramaga Dan Kampus IPB Cilibende

Namun sore harinya sekitar pukul 16.49 WIB, Jalil bersedia menemui Tim PostKeadilan di kedai kopi Aman kilometer 9. Jalil datang ditemani oleh temannya yang berprofesi sama.

Dalam penjelasan aktifitas tambang mengatasnamkan Bundes, Jalil membantah memakai anggaran dana desa dalam melakukan Ekploitasi penambangan Batu Bauksit.

“Target pekerjaan kami hanya 1 Bulan,dan luas lahan yang di garap seluas 1 Hektar,” katanya seakan mengelak dari pertanyaan yang dilontarkan awak media ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan hasil Tambang batu yang ada di kirim ke PT GBA yang berlokasi di Tembeling Bintan Utara.

Baca Juga :  Kapolres Nisel Himbau, Pembangunan RSUD Nisel Dikerjakan Sesuai Aturan.

“Kami baru mulai kerja dari tanggal 12 Oktober 2018. Baru beberapa kali loding. Target 1 bulan kerjaan,” pungkas Jalil merasa benar dengan apa yang sedang di lakoninya itu.

Sementara beberapa hari sebelumnya, Jumat (23/11/2018) lalu, keterangan dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Amjon di kantornya kepada PostKeadilan,terkait hal izin Tambang Batu Boksid, Amjon katakan salah satu perusahan yang mengantongi izin penambangan di Propinsi Kepri yaitu PT GBA yang berlokasi di Tembeling.

“Ada 2 kementrian yang memberikan izin Tambang batu Boksid, yaitu kementrian ESDM dan Kementrian Perdagangan. Salah satunya PT GBA,” papar Amjon.

Anehnya, bagaimana bisa Jalil lakukan aktivitas penambangan dengan membawa-bawa nama Bumdes, yang hasil tambangnya di serahkan ke PT GBA… Bersambung (Tim)

Berita Terkait

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:57 WIB

Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!