Lanjut Yopi yang juga Direktur Eksekutif Koalisi Kawali Lingkungan Hidup Bekasi Raya ini, Aduan dari Masyarakat tersebut juga melampirkan bukti visual yang memperlihatkan ikan-ikan mengambang mati.
“Kalau dari hitungan kasar kami, mungkin ada lebih dari ratusan Ikan bahkan bisa sampai ribuan Ikan yang mengambang mati,” jelas nya
Begitu aduan masuk, Tim investigasi Kawali Bekasi Raya, Kamis (21/4/2022) itu bergegas turun kelapangan untuk meneliti dan investigasi,
Setibanya sekitar pukul 18.30 WIB, Tim yang berada dilokasi aduan menemukan masih adanya Ikan yang mati mengambang. Lanjutannya , tim juga melakukan wawancara dengan warga setempat.
Hasil ukur Potential Hidrogen (P. H) 01.87 yang pengukurannya, kata Tim, kami lakukan (pengukuran) tepat bersampingan dengan Ikan yang mati mengambang tadi.
“Dengan hasil PH tadi sudah dapat diambil kesimpulan sementara bahwa air di Situ Rawa Binong tadi mengandung kadar asam yang pekat dan kami menduga senyawa kimia yang bisa menimbulkan kadar asam pekat seperti ini adalah dari pembuangan limbah hasil proses produksi Industri sejenis pencucian plat dengan jumlah significant yang dibuang ke Situ Rawa Binong, sangat kecil kemungkinan atau bisa dibilang bukan, jika hal ini terjadi karena pembuangan dari limbah rumah tangga,” terang Yopi Oktavianto atau yang akrab disapa Opay.
Mereka menduga hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi serta Pengusaha Swasta, sampai terjadi kebocoran terhadap Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dari perusahaan yang ada di daerah sekitar. “Bahkan yang terjadi adalah perusahaan disekitar tidak memiliki IPAL,” tuding Yopi.