Postkeadilan Bandung – Jabar. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon adanya Maklumat Sunda di Kabupaten Subang pada 2 Februari 2022
Hal ini disampaikan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022).
Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jawa Barat yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya Ridwan Kamil.
Perjuangan tersebut juga mengemuka, menyikapi sebagian elemen yang mengatas namakan Sunda, yang mengeluarkan Maklumat Sunda 2022 diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan.
Elemen ini mengusulkan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda, namun para sesepuh Sunda sepakat menolak berdirinya Provinsi Sunda.
Terkait deklarasi itu, para Inohong, juga Ketua Organisasi masyarakat tidak menyetujui penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda,” ujarnya.