Medan PostKeadilan. Aksi nekat Roida Tampubolon (Roida), perempuan pelempar sandal dan air mineral ke arah rombongan Presiden Joko Widodo hingga kini masih hangat. Media pers masih terus berupaya menyuguhkan berbagai informasi tentang Roida. Akibatnya publik sama sekali tidak mendapat asupan informasi apapun terkait maksud dan tujuan aksi ngumpul ribuan orang tersebut. Roida berhasil menyerap semua energi dari kegiatan yang pasti memakan biaya besar, bertajuk: relawan!
Hingga saat ini, tidak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Panitia penyelenggara bungkam, padahal dalam foto dan video yang beredar, Roida jelas mengalungi tanda peserta. Roida jelas adalah peserta pertemuan, bukan penyusup. Lalu kenapa kegiatan dengan pengamanan VVIP kecolongan? Maka panitia harus bertanggung jawab atas semua akibat dari aksi Roida.
Polisi Periksa Panitia Penyelenggara
Meski tidak mengancam keselamatan Presiden Jokowi, namun aksi Roida harus ditanggapi dengan serius. Ada kesalahan yang harus dievaluasi, terkait prosedur tetap (protap) pengamanan tamu VVIP. Panitia penyelenggara harus diperiksa oleh polisi sesuai izin keramaian yang dimiliki. Bagaimana Roida yang diklaim “ODGJ” bisa masuk gedung pertemuan dengan tanda peserta resmi? Siapa orang mengundang atau mengajak Roida ikut kegiatan? Hal tersebut lebih bermanfaat dibahas daripada memojokkan Roida dengan semua label yang diberikan.
Jika pun Roida benar-benar ODGJ, maka pihak yang bertanggung jawab adalah panitia. Bagaimana mungkin ODGJ memiliki undangan resmi hingga memiliki tanda peserta resmi masuk dalam gedung pertemuan yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan keluarganya (menantu dan putrinya)? Bagaimana koordinasi panitia penyelenggara dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara? Maka untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.