Humbahas PostKeadilan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada selasa, (23/5/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Perintah yang disampaikan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dan bukti dari deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) yang dilaksanakan sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Humbang Hasunduta, Tamrin Simamora. Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa tes urine ini akan dilaksanakan secara periodik 1 minggu sekali untuk seluruh warga binaan secara bertahap guna melacak dan memutus rantai peredaran Narkoba di dalam Rutan.
“Ini kegiatan yang diperintahkan langsung oleh bapak Dirjenpas, selain itu (kegiatan ini) sebagai langkah konkrit pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar dengan mengambil sampling tes urine WBP” jelasnya.
Bertempat di Aula Rutan. Kegiatan Tes Urine disaksikan langsung oleh Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Perawat dan Staff KPR. Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine menggunakan alat multi-drugs urine tests Cup, sampel urine sejumlah 10 adalah benar negative (-) tidak mengandung golongan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan wujud Rutan Humbahas dalam pemberantasan Narkoba. Kegiatan ini juga merupakan Langkah proressive yang dilakukan jajarannya dalam mengwujudkan t 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba dan sinergitas dengan Aparat Penegak hukum lainnya Dan kami Rutan Humbahas harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan,” terang Karutan, Herry Simatupang