Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Satu Orang Saksi Terkait Dengan Perkara Komoditas Timah

×

Kejaksaan Agung RI Kembali Periksa Satu Orang Saksi Terkait Dengan Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

Jakarta | Postkeadilan – Kejaksaan Agung kebali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 1 orang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 9 Kepala Desa se- Kecamatan Tarabintang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana juga menyebutkan didalam rilisnya yang terbit pada hari ini Kamis(04/01/2024), terkait dengan 1 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu merupakan seorang Direktur Utama pada PT Venus Inti Perjasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola