Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimkarawang

Sat Reskrim Karawang Ringkus Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca.

418
×

Sat Reskrim Karawang Ringkus Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca.

Sebarkan artikel ini

Jabar Karawang Postkeadilan- Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus komplotan pencuri yang biasa beraksi dengan modus pecah kaca mobil.

Tersangka diantaranya, SH (44) yang ditangkap di Tanggerang, HR ditangkap di Karawang serta tersangka berinisial IN.

“Pelaku yang berjumlah tiga orang itu ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, saat gelar kasus di Mapolres Karawang, Kamis (23/04/2020).

Baca Juga :  HUT Kabupaten Lahat ke 155 Tahun dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Selatan

Para tersangka menggasak uang Rp 200.000.000 (dua ratus juta Rupiah), yang disimpan dalam mobil, setelah korban mengambil uang tunai di ATM dan di ikuti para pelaku.

Baca Juga :  ICKB Deklarasi Dukung Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, H. Heri Koswara dan Gus Solihin.

”Dengan Kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polres Karawang mengimbau agar masyarakat pemilik mobil tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, “Terangnya.

Di katakan Kasat Reskrim di lihat dari modus yang dilakukan, para tersangka melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korbannya, akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun, sesuai dengan pasal 363 KUH-Pidana.,PK”(P. Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses