Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimPurwakarta

Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Amankan Pelaku Curat

503
×

Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Amankan Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Selain itu, sambung dia, pelaku Curat lainnya yang berhasil diamankan berinisial LLS (22). Pelaku terbukti menggasak sejumlah barang berharga dari tempat kost di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Menurut Satrio, LLS membongkar gembok kamar kost korban yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja. Selanjutnya pelaku menggasak barang berharga kemudian keluar dari kamar kost tersebut.

Baca Juga :  Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan, Jampidum Setujui 6 Perkara Diselesaikan Berdasarkan RJ

“Pelaku mencuri 4 buah handphone, dompet, sepatu dan barang lainnya. Aksi pelaku dilakukan pada 29 Desember 2022,” ungkap Satrio.

Baca Juga :  Pemdes Karmeo Gelar RAT Bumdes Usaho Basamo TA 2021

Jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya, sepeda motor, obeng, handphone, pahat, gunting baja, tang, gunting raja, laptop dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku curat tersebut dijerat Pasal 363 KUHP.

Baca Juga :  'Utang Pemkab, Sekda Karawang Janji Akan Bayar

“Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara untuk pelaku yang masih buron kita sedang lakukan pengejaran dan identitasnya sudah kita ketahui,” tegas Kompol Satrio Prayogo. (Christ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses