Humbahas-Postkeadilan. Sebagai aparatur penyelenggara pengawas pemilu di tingkat kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan diminta memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Hal tersebut ditegaskan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut, Saut Boangmanalu dalam kegiatan Penguatan Kapasitas dan Peningkatan Soliditas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbahas, bertempat di Coffe Ayola Hotel Doloksanggul, Senin (9/9).
Saut menjelaskan, pemahaman akan tupoksi sebagai pengawas adhoc di tingkat merupakan hal mutlak dan tidak bisa ditawar. Sebab dengan pemahaman tupoksi seorang panwascam bisa melakukan tugasnya yang diamanahkan oleh undang-undang. Di sisi lain, Panwascam juga harus mampu sebagai leader kepada pengawas di bawahnya yakni Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, Koordiv Humas Data dan Informasi (Humas dan Datin) menambahkan, dalam pengawasan tahapan pemilihan yang sedang berjalan saat ini, Panwaslu Kecamatan perlu membuka informasi seluas-luasnya kepada publik. “Komunikasi dengan semua pihak dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 perlu dilakukan melalui ruang partisipatif. “Gandeng semua komunitas warga untuk memaksimalkan pengawasan partisipatif,” tukasnya.
Kemudian, sambung Saut, membangun citra lembaga melalui penyampaian informasi dan edukasi dengan memberdayakan media digital yakni media sosial dan media konvensional perlu dilakukan oleh aparatur pengawas pemilu. “Sediakan selalu informasi publik atau siaran pers pertahapan dan setiap ada penanganan. Jangan biarkan publik bertanya, tetapi sediakan informasi yang menjadi kebutuhan publik,” imbuh Saut.
Lebih jauh, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat menekankan, soliditas dan loyalitas vertikal dan horizontal bagian yang tidak terpisahkan dalam lembaga Bawaslu.
“Soliditas merupakan pertahanan diri dan lembaga dalam setiap gelombang masalah yang mungkin terjadi. Jika kita solid, maka maka lembaga semakin kuat dan kokoh. Kemudian loyal terhadap tugas dan lembaga merupakan atensi terpimpin. Dengan loyalitas yang tinggi, pengawasan yang terintegrasi dalam setiap tahapan pemilihan dapat terbangun. Outputnya, potensi pelanggaran dalam setiap tahapan dapat terminimalisir sehingga tercipta pemilihan yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Saut memantik semangat Panwascam.