Secara terpisah, Merry S (61 tahun), warga Legok, di lokasi yang sama pernah menyaksikan peristiwa pembegalan.
“Dilokasi yang sama juga sudah pernah kejadian, kini berulang lagi,” ujar Merry seraya menambahkan dirinya bingung tidak ada perlindungan kepada warga dari aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan yang beroperasi didaerah sekitar Legok.
Pada saat awak media menghubungi Kapolsek Legok AKP Budi melalui telpon selularnya sekitar Pkl 20.22 WIB, mengatakan pihaknya telah menerima Laporan Polisi dari Korban.
“Sudah diterima laporannya”, ujar AKP Budi menjawab pertanyaan awak media.
Ketika ditanya mengenai upaya yang akan dilakukan terhadap kejadian begal itu, AKP Budi langsung menutup telponnya dan awak media berusaha untuk menghubunginya kembali, Kapolsek itu tidak menerima nada sambung dari awak media.
Selanjutnya awak media menghubungi Korban melalui WA jaringan Laptop untuk mengkonfirmasi kebenaran laporannya diterima di Polsek Legok seperti yang dikatakan Kapolsek Legok AKP Budi, Lidya mengatakan laporannya belum diterima.
“Belum, jadi saya hanya urus laporan polisi kehilangan buat suratnya,” ujar Lidya menjawab pertanyaan awak media seraya menambahkan korban buka WA dari Web Laptop.
Terhadap kejadian tersebut, Sekretaris DPC PERADI Tangerang Selatan, Juinson Sitanggang, S.H., M.H., meminta aparat Kepolisian untuk mengejar pelaku dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita prihatin dengan kejadian yang menimpa Lidya, untuk itu kita mendesak aparat Kepolisian bergerak cepat mengejar pelaku,” ujar Juinson Sitanggang.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Umum DPP PPGI.
“Kami minta kepada Kapolri untuk segera mengejar pelaku atas kejadian yang menimpa kader kami Lidya Octaviani,” ujar Mascot saat dihububgi awak media melalui telepon selularnya. (Red)
Pecat Oknum Polisi yg kurang respon terhadap laporan dan pelayanan masyarakat.