POSTKEADILAN.COM, JAMBI — Warga Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dihebohkan dengan penemuan pria yang tewas akibat gantung diri, Senin (15/3/2021).
Menurut informasi yang didapatkan, pria yang tewas akibat gantung diri tersebut, merupakan seorang pemilik usaha lemang tape.
Korban yang tewas itu bernama Joni Amir (42). Ia gantung diri di bagian pintu rumah, dengan menggunakan tali plastik berwarna putih.
Saat dikonfirmasi, Lurah Paal lima Budiman menjelaskan bahwa memang benar ada penemuan mayat gantung diri di rumah tersebut.
“Iya benar, Joni Amir (42) ditemukan tewas gantung diri dirumahnya dan ditemukan tak bernyawa pada jam 7 pagi, sekarang jenazah nya sedang diurus Polsek,” Ujar Budiman.
Pihak keluarga sendiri enggan meng otopsi mayat tersebut, dan tetap akan memakamkan mayat tersebut hari ini.
Hingga berita ini diturunkan, Belum diketahui penyebab pria tersebut nekat mengakhiri hidup nya dengan mengantung dirinya. [Edo]