Postkeadilan.com, Batanghari — Nasib nahas yang menimpa Seorang perempuan bernama Melani Dwi Risana Binti Nasril (30), Warga RT 03 Kelurahan Jembatan mas, kecamatan Pemayung. Diduga menjadi korban tabrak lari di wilayah hukum Polres Batanghari, Sabtu (3/4/2021) Pagi.
Informasi yang di himpun media ini, kecelakaan lalu lintas yang menimpa korban di jalan lintas Jambi-Muara Bulian, Desa Pulau Betung RT 01, Kecamatan Pemayung, kabupaten Batanghari yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor Honda Free GO Nopol BH 4916 VK meninggal dunia sekira pukul 06.00 WIB (03/04).
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Nafrizal, SH, MH saat di konfirmasi membenarkan terjadinya laka lantas itu. Ia mengatakan bahwa di duga telah terjadi tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal di tempat, laka ini terjadi sekira pukul 06.00 wib tadi pagi, Sabtu (03 April 2021).
“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas itu, awalnya sepeda motor Honda Free Go BH 4916 VK yang dikendarai korban berjalan dari arah Muara Bulian menuju Jambi, setiba di TKP, korban diduga ditabrak pengendara lain yang identitasnya belum diketahui ” terangnya. [Edo]