Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Pardomuan Alimin Munte mengatakan pada tahun 2015 adanya rencana pembangunan PLTM ini sudah dilakukan pendekatan terhadap Marga Berutu selaku Sukut Nitalun. Akan tetapi tidak pernah ada kata sepakat, namun demikian kami Marga Munte tetap berupaya agar Kulakula bisa memberikan proyek ini tetap jalan ujar Alimin yang juga Sekdes Desa Pardomuan ini.
Kepala Desa Pardomuan Hendri Berutu saat dikonfirmasi perihal keberatan Marga Berutu seputar proyek dimaksud sangat setuju. Kami selaku aparat desa jelas mengetahui bahwa proyek pembangunan PLTM tidak ada dihadiri Marga Berutu atas nama pemilik ulayat. Jadi sangat wajar tuntutan mereka ujar Kepala Desa.
Pihak PT. SEL Marga Mangunsong saat dikonfirmasi melalui telepon Minggu, (27/3) seputar adanya tidak setuju atas pembangunan proyek dimaksud mengaku tidak tau. Aku pegawai baru disitu yang tau bapak Tiopan Marpaung sebutnya. Ketika dimintak nomor kontak Tiopan, Mangunsong mengatakan tidak mengetahuinya. ( Parulian)