Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline News

Setahun Lebih Laporan Pengaduan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Tak Terungkap, Kinerja Polres Jombang Ditenggarai Mencederai Rasa Keadilan

1108
×

Setahun Lebih Laporan Pengaduan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Tak Terungkap, Kinerja Polres Jombang Ditenggarai Mencederai Rasa Keadilan

Sebarkan artikel ini

PostKeadilan – Setahun lebih aduan penganiayaan terhadap Nanang Riski Saputra, anak dibawah umur tak terungkap juga, kinerja Polres Jombang ditenggarai mencederai rasa keadilan. Pasalnya, proses pemeriksaan dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkesan lamban.

Hal ini di ungkap ibu Nanang, Mulyatininggsih (55) pada curhatannya di media sosial Facebook. Ia bahkan menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kunker Presiden RI di Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam unggahan Mulyatininggsih melalui akun Facebook Nining, Ia mengadukan kekesalannya karena merasa tidak mendapatkan keadilan. Alih-alih mendapatkan pelayanan prima dari institusi kepolisian, justru anak simatawayangnya sempat dapat perlakuan kasar dari oknum polisi anggota Polsek Jombang ketika pertama kali mengadukan dirinya dianiaya.

Baca Juga :  Menpora RI Dito Ariotedjo resmikan Gedung ASIOP Dormitory House of Champhions

Nining mengisahkan penganiaya yang dilakukan sopir truk dan kernek terhadap anaknya terjadi pada tanggal 10 Oktober 2020 lalu.

Saat itu anaknya mengaku dipukul oleh sopir truk di depan sebuah minimarket di Desa Jabon Kecamatan Jombang.

Baca Juga :  LKBH DPD Ampi Kota Medan Buka Posko Bantuan Hukum Korban Gagal Ginjal Akut Anak

“Usai kejadian, anak saya berniat melapor kepada polisi Polsek Jombang. Waktu itu saya masih di Jakarta, kerja. Nah anak saya bukannya mendapat tanggapan dan diproses, malah diperlakukan kasar, dipukul pakai sandal,” ujar Mulyatininggsih kepada PostKeadilan, Selasa (4/1/2022) sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *