Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline News

Setahun Lebih Laporan Pengaduan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Tak Terungkap, Kinerja Polres Jombang Ditenggarai Mencederai Rasa Keadilan

84
×

Setahun Lebih Laporan Pengaduan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Tak Terungkap, Kinerja Polres Jombang Ditenggarai Mencederai Rasa Keadilan

Sebarkan artikel ini

Lanjut dia, usai melapor anaknya sempat dibawa ke lokasi kejadian oleh Polisi, namun disana anaknya kembali mendapat perlakukan tak menyenangkan. Bahkan polisi langsung menyuruh anaknya itu pulang dengan naik bus umum.

Dalam surat terbuka itu, Nining juga menceritakan bahwa 2 hari pasca kejadian, dirinya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jombang. Namun lagi-lagi usahanya ini sia-sia. Hingga kini, kata Nining belum ada kelanjutan proses hukum yang jelas dia ketahui.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang ditulis Nining di media sosialnya.
Surat Terbuka untuk Yth bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Saya mau mengadukan Kekesalan saya atas perbuatan anggota Polsek Jombang kota dan penyidik polres Jombang Dengan ini saya mengadukan kepada bapak Kapolri Minta tolong untuk ditindaklanjuti karna Saya sebagai orang tua tidak terima.

Begini kronologis
Pada tanggal 10 Oktober 2020 Anak saya menjadi korban penganiyaan sopir truk didepan Indomaret Jabon Jombang Jatim dan setelah itu anak saya lapor ke Polsek Jombang kota namun malah mendapat perlakuan kasar anak saya malah ditampar dengan sandal serta diomelin oleh anggota Polsek Jombang kota dan setelah itu anak saya diajak ke TKP namun Disana dipojokan dan setelah itu asal dinaikin bus suruh pulang dalam keadaan babak belur dan kemudian pada tanggal 12 Oktober 2020 saya berrsama anak saya melaporkannya ke polres Jombang namun sampai saat ini tidak ada kepastian/Titik temu dan bukti cctv Indomaret pun tidak diambil oleh pihak kepolisian. Dan Surat SP2HP juga itu2 dan saya sudah bolak balik mengadukan ke propam Polda Jatim namun tidak ada tanggapan dan kanit polres Jombang yang bernama IPDA AGUS SETIANI malah memblokir nomer saya sampai sekarang dan pelaku sudah diintrogasi namun sekarang pelaku tidak ditahan dan dibiarkan bebas berkeliaran. Ada apakah Gerangan?? Saya sudah sangat curiga pak Kapolri.
Tolong Ditindaklanjuti seolah olah kasus ini diulur-ulur oleh kanitnya yg bernama Agus Setiani terus terang saya curiga ada permainan antara pelaku dan kanit polres Jombang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.