“Kami telah mengeluarkan surat Sprint penangkapan dan setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya kedua pelaku yang sempat melarikan diri dan telah kembali ke Bekasi,langsung kami melakukan penangkapan” ucap Agum
Agun menjelaskan bahwa para pelaku seluruhnya berjumlah enam orang,dan dua dari enam pelaku sudah dapat kami amankan, sedangkan empat pelaku lainnya yang telah di ketahui identitasnya tentunya akan kami kejar dan amankan.
“semoga empat pelaku lainnya secepatnya segera kami amankan, agar nantinya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat semua terungkap” bener Agum.
“Kami juga berharap adanya batuan dari masyarakat dan keluarga korban apabila melihat para pelaku lainnya agar dapat memberikan informasi dengan harapan para pelaku dapat di amankan seluruhnya” tandes Agum