MEDAN- POSTKEADILAN PT. Protelindo dengan mantan karyawannya masih berlanjut, hari ini Rabu (16/11/2022) di ruang Mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) jln Wahid Hasyim Kota Medan.
Diberitakan sebelumnya kesepakatan antara para pihak yang berselisih tidak tercapai berujung terjadinya aksi damai di depan Kantor Walikota Medan, minggu yang lalu, dan kemungkinan akan berlanjut lagi dengan massa yang lebih besar ke kantor PT. Protelindo, hal ini di sampaikan Penasehat Hukum Dolok Martumbur Simaremare.
Bernard Simaremare SH, MH menambahkan, “Dalam waktu dekat kami akan menyurati Pemko Medan untuk mempertanyakan tentang izin tower yang sudah berdiri, bila tidak ada respon kita lakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak,” tambah Pengacara Muda berbakat ini, kepada media.
Kharisma Ibrahim yang mewakili perusahaan PT. Protelindo menyampaikan bahwa pengusaha sudah melaksanakan isi kesepakatan, namun apa yang masih kurang lengkap akan kita coba sampaikan ke pihak PT. Protelindo, ucapnya.
Dolok Martumbur Simaremare mengatakan isi kesepakatan tidak dilaksanakan oleh pengusaha dimana dana masuk tgl 26 Okt 22 dan nilainya tidak pas, pengusaha tidak memberikan kejelasan paklaring, BPJS yang belum di tutup, bonus triwulan tidak dibayarkan, kalau begini terus seakan kita di permainkan, maka demo dengan massa yang lebih besar akan kita turunkan, katanya dengan nada kesal.
Lodewik Marpaung SE, selaku mediator hubungan industrial dari Disnaker Kota medan mengatakan karena pihak pengusaha menilai sudah melaksanakan isi kesepakatan dan pihak pekerja menilai pengusaha tidak melaksanakan kesepakatan sehingga tidak tercapai kesepakatan sehingga mediator akan megeluarkan anjuran, Ucapnya.