Sidang Ahok, Sang Pelapor Terindikasi Bohong?

- Penulis

Rabu, 4 Januari 2017 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Sidang Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang berlangsung 11 jam di Gedung Kementan Jakarta Selatan, Selasa (3/1) itu berlangsung alot. Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi pelapor.
Usai sidang, Ahok terlihat geram dengan keterangan sejumlah saksi yang hadir pada sidang hari itu. Salah satunya keterangan dari Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin sang pelapor dugaan penistaan agama, Ahok.
Ahok mengatakan, keterangan Novel yang mengaku telah menerima banyak telepon dari warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Novel sang pelapor itu mengatakan warga Kepulauan Seribu yang meneleponnya menilai Ahok menistakan agama.
“Dia bilang sorenya 27 September terima banyak telepon dari Kepulauan Seribu yang menyatakan saya menistakan agama. Tapi saat kami tanya buktinya mana, dia bilang sudah dihapus SMS dan record teleponnya,” terang Ahok usai sidang di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Gubernur non aktif DKI Jakarta itu bahkan akan mengajukan permohonan ke kepolisian untuk mengecek rekam jejak telepon yang masuk ke nomor Novel pada 27 September 2016.
“Saya mau mengajukan permohonan ke polisi, untuk meminta bukti ke provider, ada berapa telepon yang ke Habib Novel pada tanggal itu,” ucapnya.
“Kemudian, malu kerja di Pizza Hut tapi sengaja diubah jadi Fitsa Hats. Saya sampai ketawa padahal semua mesti tanda tangan. Dia bilangnya enggak memperhatikan,” tambah Ahok.
Menurut Ahok, saksi atas nama Novel Chaidir Hasan Bamukmin ini malu mengakui pernah bekerja di perusahaan Amerika. “Saya pikir dia malu tidak boleh dipimpin oleh yang tidak seiman. Pizza Hut kan punya Amerika. Dia tulis Fitsa Hats,” calon Gubernur nomor urut 2 ini.
“Ini saksi atas nama Habib Novel dan menuduh saya membunuh dua anak buahnya. Kalau ketahuan dia saksi palsu, saya harap dia dipenjara 7 tahun,” tegas Ahok.
Novel Klarifikasi
Saat dikonfirmasi, Novel mengakui dirinya memang pernah bekerja di Pizza Hut. “Iya, 24 tahun yang lalu,” jawab Novel singkat.
Sebelumnya, dalam persidangan keempat ini Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyerahkan surat kepada majelis hakim yang berisikan permohonan menahan Ahok.
“Saya menyampaikan surat ke hakim permohonan penahanan, karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Novel.
Ahok dinilainya sudah berulang kali menistakan dan menyerang agama. Karena itu, ia meminta agar majelis hakim menahan Ahok.
Hal mengenai pengakuan mendapat telepon dari Kepulauan Seribu di persidangan, Novel membantah. “Kan saya penceramah di sana. Mereka yang pernah dengar ceramah saya pasti keberatan Ahok mengotori Al Qur’an di pulau Pramuka. Kalau aduan dari SMS atau telepon tidak ada. Tapi saya sering datang langsung ke sana silaturahmi. Mereka berbicara langsung. Yang ngasih bukti rekaman video (pidato ahok) itu ya jamaah saya di Jakarta,” bantah Novel.
Dia pun tidak mau ambil pusing dengan pernyataan Ahok yang akan mengajukan surat permohonan menelusuri track record telepon dan SMS dari nomor teleponnya. Dia mengatakan pernyataan Ahok yang mengaku pernah berbicara di Kepulauan Seribu, sudah cukup membuktikan segalanya.
“Sudah, sudah klarifikasi tadi, bahwa saya tidak memerlukan saksi lagi. Karena pengacara tadi tanya apakah siap menghadirkan saksi lagi. Waktu itu saya pikir perlu. Tapi setelah saya lihat Ahok sudah mengakui bahwa memang dia bicara di sana, itu sudah cukup. Kecuali kalau Ahok tak mengakui. Karena waktu itu kan proses Ahok diperiksa lama. Jadi begitu Ahok sudah diperiksa, dan mengakui ya cukup,” kilah Novel. Simare/L6

Baca Juga :  Warga Perumahan Papan Mas Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!