Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat mengungkapkan pengunduran diri Teradu VII sebagai P3K sedang dalam pemberkasan di BKPSDM Kabupaten Lahat. Surat pengunduran diri tersebut diterima pada 24 Januari 2024.
Analis Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Febriansyah menegaskan sampai dengan sidang kedua ini digelar status Teradu VII masih sebagai guru P3K SDN Merapi Barat 3.
“Saat ini masih berproses melengkapi berkas di BKPSDM Kabupaten Lahat,” kata Febriansyah.
Dalam sidang terdahulu, Teradu VII mengaku menitipkan surat pengunduran diri sebagai P3K kepada Novi Afrisyah pada 2 November 2023. Hal tersebut dibenarkan oleh Novi Afrisyah dalam keterangan tertulisnya.
“Namun surat tersebut lupa tidak ditindaklanjuti karena kesibukan saya,” tegas Novi Afrisyah.
Sebagai informasi, sidang pertama digelar pada 27 Januari 2024. Dalam perkara ini, Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H Malonda, dan Totok Hariyono (Ketua dan Anggota Bawsalu RI) duduk sebagai sebagai Teradu I sampai V.
Tidak hanya itu, Nana Priana, Mahlizah, dan Ario Kusuma Wijaya yang merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat juga duduk sebagai Teradu VI sampai VIII. (Humas DKPP)”
Sumber : DKPP/Bambang