Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Sidang Meikarta. Neneng Nyasar Mendagri, Mantan Gubernur, Sekda Hingga Anggota DPRD Kab Bekasi

72
×

Sidang Meikarta. Neneng Nyasar Mendagri, Mantan Gubernur, Sekda Hingga Anggota DPRD Kab Bekasi

Sebarkan artikel ini

PostKeadilan – Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin menyasar peranan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawam (Aher), Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa hingga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam persidangan di ruang II Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (14/1/2019).

“Saat itu, saya dipanggil ke ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menelepon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon pak Soemarsono diberikan kepada saya,” ujar Neneng.

Example 300x600

Kemudian Neneng mengatakan ada komunikasi dirinya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait pembahasan proyek Meikarta yang sudah ramai di iklan televisi di saat izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya, komunikasi dengan Ahmad Heryawan membahas Meikarta terjadi dua kali, yaitu melalui sambungan telepon dan pertemuan di Moscow Rusia.

Dari keterangan Neneng, Ahmad Heryawan mengakui ada yang menemui dari pihak Meikarta saat iklan promosi aparteman tersebut ramai meski IMB belum terbit. “Pak Aher bilang yang datang ke saya cuma Teo Sambuaga bukan James Riady,” tutur Neneng.

Selanjutnya Bupati 2 Periode ini nyasar Sekda Propinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Neneng sebut ada permintaan uang Rp1 miliar oleh Iwa Karniwa dalam proses pembangunan proyek Meikarta.

Menurutnya, permintaan itu dilakukan Iwa Karniwa kepada Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. “Ada permintaan Iwa Karniwa Sekda Jabar Rp1 Miliar melalui Neneng Rahmi,” jelasnya.

Tak tanggung-tanggung, Neneng juga ungkap keterlibatan anggota DPRD kab. Bekasi. Disampaikannya bahwa pihak Pemkab Bekasi sudah memfasilitasi sejumah anggota DPRD Bekasi jalan-jalan ke Thailand guna pemulusan izin Meikarta.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika di konfirmasi tentang hal itu mengaku telah mengantongi daftar nama anggota DPRD Bekasi yang mendapatkan fasilitas ke Thailand, terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Tak hanya fasilitas plesiran, tapi ada juga yang mendapatkan uang.

“KPK telah memegang daftar nama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi atau pihak lain yang pernah menerima uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (14/12019) sore.

Maka itu, Febri meminta kepada anggota DPRD Bekasi agar koperatif mengembalikan uang-uang itu ke KPK. “Agar koperatif dan mengembalikan uang yang pernah diterima terkait perkara ini,” imbuh Febri.

Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait pernyataan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasannah Yasin di persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut namanya.

“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi untuk kejelasan perijinan Meikarta,” jawab Tjahjo melalui pesan singkatnya, dilansir Viva,Senin (14/1/ 2019).

Sementara Sekda Iwa Karniwa merespons namanya yang disebut Neneng terkait permintaan uang Rp1 miliar dalam proyek Meikarta. Iwa meminta agar kasus ini disimak secara utuh saat persidangan.

“Terkait informasi saya menerima atau meminta uang Rp1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, saya meminta rekan-rekan untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan,” ucap Iwa dalam keterangan persnya, Senin (14/1/ 2019).

Iwa menilai ada kekeliruan yang tak hanya berdampak pada individu, melainkan nama baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Agar informasi yang menyebut nama saya tidak menjadi salah tafsir sekaligus menjadi merugikan saya pribadi khususnya dan institusi Pemprov Jawa Barat,” paparnya.

Seperti di beritakan PostKeadilan sebelumnya, pada perkara Meikarta, KPK sudah menjerat sembilan orang. Mereka yakni Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Selain keduanya, KPK juga menjerat dua konsultan, Taryadi, Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo, Henry Jasmen.

Selanjutnya Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Bersambung ….(Tim/BS)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.