Sidang Meikarta. Neneng Nyasar Mendagri, Mantan Gubernur, Sekda Hingga Anggota DPRD Kab Bekasi

- Penulis

Selasa, 15 Januari 2019 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PostKeadilan – Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin menyasar peranan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawam (Aher), Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa hingga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam persidangan di ruang II Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (14/1/2019).

“Saat itu, saya dipanggil ke ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menelepon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon pak Soemarsono diberikan kepada saya,” ujar Neneng.

Kemudian Neneng mengatakan ada komunikasi dirinya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait pembahasan proyek Meikarta yang sudah ramai di iklan televisi di saat izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya, komunikasi dengan Ahmad Heryawan membahas Meikarta terjadi dua kali, yaitu melalui sambungan telepon dan pertemuan di Moscow Rusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Neneng, Ahmad Heryawan mengakui ada yang menemui dari pihak Meikarta saat iklan promosi aparteman tersebut ramai meski IMB belum terbit. “Pak Aher bilang yang datang ke saya cuma Teo Sambuaga bukan James Riady,” tutur Neneng.

Baca Juga :  Bekasi Bersinar Bangkit Sejahtera Menjadi Slogan Dalam Kepemimpinan H. Akhmad Marjuki

Selanjutnya Bupati 2 Periode ini nyasar Sekda Propinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Neneng sebut ada permintaan uang Rp1 miliar oleh Iwa Karniwa dalam proses pembangunan proyek Meikarta.

Menurutnya, permintaan itu dilakukan Iwa Karniwa kepada Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. “Ada permintaan Iwa Karniwa Sekda Jabar Rp1 Miliar melalui Neneng Rahmi,” jelasnya.

Tak tanggung-tanggung, Neneng juga ungkap keterlibatan anggota DPRD kab. Bekasi. Disampaikannya bahwa pihak Pemkab Bekasi sudah memfasilitasi sejumah anggota DPRD Bekasi jalan-jalan ke Thailand guna pemulusan izin Meikarta.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika di konfirmasi tentang hal itu mengaku telah mengantongi daftar nama anggota DPRD Bekasi yang mendapatkan fasilitas ke Thailand, terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Tak hanya fasilitas plesiran, tapi ada juga yang mendapatkan uang.

Baca Juga :  Pengacara Suratin Polsek, Kenapa Kasus Pembunuhan 'Lambat Penanganan?

“KPK telah memegang daftar nama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi atau pihak lain yang pernah menerima uang atau fasilitas jalan-jalan ke Thailand,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (14/12019) sore.

Maka itu, Febri meminta kepada anggota DPRD Bekasi agar koperatif mengembalikan uang-uang itu ke KPK. “Agar koperatif dan mengembalikan uang yang pernah diterima terkait perkara ini,” imbuh Febri.

Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait pernyataan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasannah Yasin di persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut namanya.

“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi untuk kejelasan perijinan Meikarta,” jawab Tjahjo melalui pesan singkatnya, dilansir Viva,Senin (14/1/ 2019).

Sementara Sekda Iwa Karniwa merespons namanya yang disebut Neneng terkait permintaan uang Rp1 miliar dalam proyek Meikarta. Iwa meminta agar kasus ini disimak secara utuh saat persidangan.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Serahkan Hibah Keagamaan dan Alsintan

“Terkait informasi saya menerima atau meminta uang Rp1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, saya meminta rekan-rekan untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan,” ucap Iwa dalam keterangan persnya, Senin (14/1/ 2019).

Iwa menilai ada kekeliruan yang tak hanya berdampak pada individu, melainkan nama baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Agar informasi yang menyebut nama saya tidak menjadi salah tafsir sekaligus menjadi merugikan saya pribadi khususnya dan institusi Pemprov Jawa Barat,” paparnya.

Seperti di beritakan PostKeadilan sebelumnya, pada perkara Meikarta, KPK sudah menjerat sembilan orang. Mereka yakni Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Selain keduanya, KPK juga menjerat dua konsultan, Taryadi, Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo, Henry Jasmen.

Selanjutnya Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Bersambung ….(Tim/BS)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!