Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang

190
×

SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang

Sebarkan artikel ini

“Saya berharap Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi Aldi untuk secepatnya menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Gusti Gumilar dan Zaenal Abidin dan beri hukuman yang seberat-beratnya,” jelasnya.

Adapu terhadap rekan-rekan jurnalis dimanapun bertugas agar dapat kompak dan turut mengutuk keras aksi aksi premanisme dan kekerasan terhadap jurnalis yang saat ini dialami Junot dan Zaenal.

Baca Juga :  Wow..Tiga Kali Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Kok Bisa?

 

Diketahui, Pemimpin redaksi Alexanews.id Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot menjadi korban kekerasan oknum PNS usai mengikuti launching Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa, Karawang, Sabtu, 17 September 2012 sore.
Junot melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB.

Baca Juga :  Ratusan juta untuk Pembangunan Toilet. Ini Kata Ketua LPM Cikarang Pusat

Kepada wartawan yang menemaninya, Junot menuturkan kronologis kejadian penganiayaan yang menimpanya.

Baca Juga :  Wow.. Wartawan Korban Disiram Air Keras, Kini Jadi Terlapor?

“Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih di stadion, saya dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa,” kata Junot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *