Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang

×

SMSI Kabupaten Bekasi Mengutuk Oknum PNS Aniaya 2 Jurnalis di Karawang

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Postkeadilan  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi mengutuk penganiayaan yang dilakukan oknum PNS Kabupaten Karawang yang melakukan penganiayaan terhadap 2 jurnalis, Gusti Gumilar alias Junotdan Zaenal Abidin.

“Kami mengutuk keras atas persekusi wartawan, sebagaimana yang terjadi terhadap Gusti Gumilar dan Zaenal Abidin,” ungkap Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dihubungi wartawan via telepon, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga :  Renovasi Lapangan Karangpawitan, Kado Tahun Baru untuk Warga Karawang

Tak hanya mengutuk keras, Doni Ardon bahkan sudah menginformasikan adanya kasus penganiayaan tersebut ke Wakil Ketua LPSK RI, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr. ACHMADI, S.H., M.A.P.

Baca Juga :  Perkuat Semangat Antikorupsi KPP Cianjur bersama Kejari Cianjur Bersinergi

“Saya melihat adanya ancaman pembunuhan, maka perlu ada perlindungan terhadap korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditemukan Terima SUAP, NCW Desak KPK Segera Cekal Oknum Legislator Nyumarno

Ditambahkan CEO Media siber MITRANEWS.NET itu bahwa selain melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP, para pelaku juga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login juara303 Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola judi bola juara303 juara303