Jakarta, PostKeadilan – Pasca kejadian (Baca: Seorang Pria Mengamuk Bawa Kampak Bubarkan Kebaktian), di Rusun Pulo Gebang Blok F, Jakarta Timur yang sempat digegerkan dengan kejadian pengusiran terhadap sekelompok anak-anak yang mengikuti kegiatan Sabtu Ceria, dimana pengusiran itu dilakukan oleh seorang berinisial MN dengan menggunakan kapak dan gergaji besi.
Saksi, Inggrid mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (23/9). Inggrid menceritakan kejadian tersebut bermula dari ada kegiatan rutin anak-anak ‘Sabtu Ceria’ di selasar lantai 3, Blok F, Rusun Pulo Gebang.
“Sebenarnya itu kegiatan ibadah anak-anak tapi memang pas di rumah anak saya. Namanya kegiatan doa ‘Sabtu Ceria’ buat anak-anak,” kata Inggrid di Blok F Rusun Pulo Gebang, Jakarta Timur, Minggu (24/9/2017).
Inggrid menambahkan secara tiba-tiba datang MN dari lantai 4 dengan teriak-teriak dan membawa kapak serta gergaji besi. Sontak kejadian itu membuat anak-anak yang sedang beribadah tersebut panik. Padahal menurut Inggrid pihak RT sudah memberikan izin melakukan kegiatan tersebut.
“Kalau dari pengelolaan emang nggak ada larangan, tapi sesuai peraturan di blok ini setiap ada acara lapor ke Ketua RT, saya udah lapor ke RT. Pak RT izin ini tapi izin juga ke tetangga kanan-kiri, itu sudah saya lakukan tetangga juga nggak apa-apa,” beber dia.
Inggrid menuturkan selama kegiatan dilakukan di tempatnya yakni lantai 3, Blok F semua tetangga dia tak pernah mempemasalahkan. Tapi menurut Inggrid, MN sudah tiga kali melakukan pengusiran setiap kali ibadah dilakukan di tempatnya.
“Ini sih kita sudah ke tiga kalinya orang itu bikin masalah cuma dia, orang yang sama. Orang itu juga orang sini,” kata dia.
Inggrid pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung. Proses mediasi pun dilakukan antara Inggrid dan MN.
“Sudah saya maafin orangnya, saya yang nggak suka caranya ngamuk-ngamuk di depan anak-anak bawa senjata tajam itu bikin trauma dia bawa sampai teriak teriak,” ungkap Inggrid.
Sementara itu Kapolsek Cakung, Kompol Sukatma mengatakan pemasalahan yang dialami Inggrid dan MN sudah diselesaikan dengan cara mediasi. Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan.
“Udah dimediasi kemarin langsung. Setelah kejadian itu kita bawa ke polsek kita mediasi. Dua-duanya udah nggak ada masalah sudah menandatangi surat pernyataan juga untuk saling menghormati,” kata Sukatma dikonfirmasi terpisah seperti dilansir Detikcom.
Namun sejumlah masyarakat tidak puas dengan penyelesaian begitu saja. “Enak aja itu orang tidak di apa-apa in (ditahan kepolisian). Masa begitu saja (tidak dilakukan penahanan). Besok-besok kita kawatirkan akan banyak kejadian serupa,” ujar Ahmad Fauzi kepada PostKeadilan di Jakarta, Senin (25/92017) Simare/BS