TOBA — Postkeadilan Senin 5/7/2021 merupakan hari pertama pelaksanaan sosialiasi Perda Kabupaten Toba nomor 11 tahun 2020 di Kecamatan Laguboti yang direncanakan akan berjalan selama 3 (tiga) hari, 5 sampai dengan 7 juli 2021.
Sosialisasi Perda tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Poltak Sitorus, Wakil Bupati Toni Simajuntak di gedung serbaguna kantor Kecamatan Laguboti. Senin (5/7/2021).
Anggota DPRD Toba Mutiara Panjaitan hadir sebagai narasumber, ada juga beberapa Kepala dinas dan jajarannya, Camat dan masyarakat.
Baca Juga : Bakti kasih sosial ke panti karya Hephata oleh jemaat gereja POUK TPL.
Dalam sambutannya Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan bahwa :
” Laki laki dan perempuan mempunyai kesamaan hak untuk berpartisipasi diberbagai bidang. ” Ujar Beliau
” Setiap perempuan berhak untuk hidup dan meningkatkan taraf hidupnya dan memperoleh perlindungan untuk mengembangkan diri,memperoleh pendidikan yang berkualitas dan terlibat dalam proses pembangunan.”
Mutiara Panjaitan anggota DPRD Kabupaten Toba sebagai narasumber mengatakan bahwa :
” Azas dalam pemberdayaan perempuan adalah tidak diskriminasi terhadap pendapat perempuan, kesetaraan gender, keadilan gender dan kepastian hukum.”(5/7/2021).
Berupaya melindungi perempuan dari tindak kekerasan dan dilaksanakan secara terpadu.
Diakhir kata beliau berkata Bangkitlah perempuan Indonesia, bangkitlah perempuan Toba.
Roma
Respon (1)