Postkeadilan.com, Batanghari — Puluhan warga dan sejumlah calon kepala desa (Cakades) di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, mempertanyakan hasil penundaan pelaksanaan Pilkades di desa mereka tersebut. Pasalnya, sudah hampir sebulan berlalu sejak pencabutan Nomor Urut dilakukan hingga kini belum ada hasilnya.
Tahun ini, sebanyak 62 desa di kabupaten Batanghari yang menggelar Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 26 Agustus mendatang. Sayangnya, tahapan Pilkades di desa tersebut masih tak jelas ujung pangkalnya paska pencabutan Nomor Urut Cakades.
Dalam hal ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa dibalik ini semua, apalagi isu yang berkembang di desa Simpang Rantau Gedang ini terancam ditunda. Untuk itu sejumlah Calon kades dan puluhan warga mempertanyakan hal ini kepada Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, Senin (9/8/2021) Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Baca Juga : Sempat Kejar-Kejaran, Mobil L300 Milik Warga Simpang Rantau Gedang Hilang Dicuri
Tokoh Adat Desa Simpang Rantau Gedang, Hidayat mengatakan ada isu di desa bahwa Pilkades Simpang Rantau Gedang ditunda. Jadi kedatangan dirinya bersama cakades ingin mempertanyakan ke Pemerintah Daerah apakah memang benar isu itu atau tidak.
“Jadi sampai saat ini sesudah pencabutan nomor urut, ada keputusan dari Pemkab Batanghari untuk ditunda, namun ketua KPPS belum ada menerima surat itu,” kata Hidayat selaku Tokoh Adat Desa Simpang Rantau Gedang.
Ia sebagai Tokoh Adat untuk tetap bersih keras mempertahankan pelaksanaan Pilkades ini, karena sudah tiga kali ganti Pj Kepala Desa.
Calon Kepala Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Edwar mengatakan hendaknya Pilkades ini tetap berlanjut, sesuai dengan verifikasi dan penetapan yang dilakukan oleh pantia Pilkades.
“Hasil verifikasi ada lima cakades yang sudah ditetapkan. Tingkat pendidikan ada yang dari Sarjana. Semua cakades hari ini meminta penjelasan kepada panitia tingkat kabupaten. Yang jelas tahap DPT dan tahap linmas di desa ini sudah terlewat,” kata Idwar Cakades Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam.
Sementara itu, Cakades Simpang Rantau Gedang, Leni Maryani mengatakan semua tes dalam pelaksanaan Pilkades sudah dilaksanakan namun tahapan penetapan DPT tidak berlanjut dengan alasan ada gugatan.
“Kami ingin tahu di mana letak permasalahan pilkades di Simpang Rantau Gedang ini, dari Perbup sudah kita baca malah berulang kali, tapi kenapa ditunda tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Menanggapi kedatangan puluhan warga serta Sejumlah Cakades dan isu tersebut Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan kepada panitia yang dibentuk Pemerintah Daerah diketuai Sekda bersama jajaran dan instansi terkait lainnya untuk memproses Pilkades ini sebagaimana semestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
“Saya sebagai Bupati akan memutuskan hasil dari telaah teman-teman panitia ini. Soal ada yang tidak puas atau puas, tidak menjadi masalah. Silahkan kalau memang ada kesalahan dari panitia laporkan kepada saya,” kata Bupati Batanghari.
Bupati Fadhil mengatakan melihat prosedur yang ada saat ini tidak mungkin lagi diburu dilaksanakan karena ada tahapan yang terhambat. Mungkin supervisi atau pemahaman panitia ditingkat desa dan kecamatan yang tidak utuh.
“Proses saat ini tidak mungkin kita buru lagi karena sudah cetak surat suara, sementara pelaksanaan 26 Agustus ini tidak mungkin Pilkades tanpa surat suara itu salah maka ditunda periode tahun berikutnya,” ujarnya.
Namun, Puluhan warga dan sejumlah calon kepala desa masih belum merasa puas dengan pertanyaan yang diberikan ke bupati BatangHari, untuk mempertanyakan mengapa Pilkades serentak didesa tersebut ditunda.
Selanjutnya, merasa tidak puas, Puluhan warga dan sejumlah calon kepala desa Simpang Rantau Gedang ini meminta penjelasan kepada panitia tingkat kabupaten, dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah kabupaten Batanghari, bapak H. Muhammad Azan, SH.
Bertolak dari Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari, Sejumlah calon kades dan puluhan warga ini melangkahkan kakinya hingga malam hari menuju Kantor Bupati Batanghari untuk bertemu langsung dengan Sekda Kabupaten BatangHari, H. Muhammad Azan SH, demi kepentingan masyarakat agar pelaksanaan Pilkades serentak didesa Simpang rantau gedang, Kecamatan Mersam ini tetap dilaksanakan. (Edo)
Respon (1)