Jombang PostKeadilan – Soal laporan Nining panggilan Mulyatininggsih yang mengisahkan di Medsos tentang penganiayaan anak simatawayangnya oleh terduga pelaku oknum sopir truk dan kernek (baca: Setahun Lebih Laporan Pengaduan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Tak Terungkap, Kinerja Polres Jombang Ditenggarai Mencederai Rasa Keadilan) yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2020 lalu, kini Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah meliriknya.
Pada berita sebelumnya, setahun lebih aduan penganiayaan dialami Nanang Riski Saputra, anak Nining yang masih duduk di bangku sekolah dan atau dibawah umur saat itu, tak kunjung terungkap juga. Laporan Nining di Polres Jombang ketika itu dianggap mencederai rasa keadilan.
Peristiwa ini di ungkap ibu Nanang, Mulyatininggsih (55) pada curhatannya di media sosial Facebook. Ia bahkan menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Entah bagaimana, penanganan perkara ditarik ke Polda Jatim.
Kasus ditangani Unit II Subdit IV Ditreskrimum dipimpin Kanit Kompol Tego S Marwoto SH, SE MH dan pembantu penyidik, Susilo Dwi Jatmoko SH.
Namun lagi-lagi Nining merasa dipermainkan. “Sudah berulang saya ke Polda, tapi pelakunya belum ditangkap juga. Dari rumah saya ke Polda jauh, makan waktu setengah hari pak,” kata Nining via WhatsApp (WA) Senin (16/5/2022) malam.