Perkara Gugatan PMH tersebut terkait dengan sengketa atas obyek bidang tanah seluas 810 meter persegi Letter C Nomor 1708 Persil 4d atas nama R. Isbandji yang terletak di desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun sebagai tanah waris peninggalan dari R Isbanji (orang tua Ny. Erni Biantari Ningsih) didalamnya ada tanah seluas 384 M yang diklaim oleh Pemkab Madiun dengan Modal ‘SHP 2 tahun 1985’ yang diduga ‘Palsu’ dan tidak jelas asal-usulnya.
“Surat mereka (pemkab Madiun) itu produk ‘MAFIA TANAH’. Karena surat ‘Palsu’ itu lah penguasaan Pemerintah Kabupaten Madiun dan diklaim sebagai aset Pemerintah Daerah Tingkat II Madiun dengan dasar sertifikat hak pakai Nomor 2 tahun 1985 tersebut,” bebernya.
Erni selaku ahli waris tunggal dari R.Isbandji (alm) diketahui pada 2004 yang lalu sudah pernah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat atas obyek sengketa tersebut ke BPN Kabupaten Madiun namun ditangguhkan dengan alasan obyek bidang tanah tersebut dikatakan sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
Berbagai upaya hukum Erni dan keluarganya telah lakukan, hasilnya belum berpihak padanya.
Putusan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun kemarin juga tak berpihak ke dia sebagai penggugat.
Kendati demikian, Erni tak patah arang, dirinya terus berupaya mencari keadilan.
Dia nekat mendatangi kantor Staf Kepresidenan RI di Jakarta dan Melapor ke kantor Komisi Yudisial atau KY guna menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang menurutnya belum memenuhi rasa keadilan masyarakat yang salah satu faktor nya karena masih tumpang tindihnya aturan di negeri ini, saat ini hingga menimbulkan ketidakadilan untuk anak negeri.
Selain itu, ia berusaha menemui Menteri ATR/Kepala BPN namun hanya bertemu staf, menemui Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) lagi-lagi hanya bertemu pegawai resepsionis, Kantor Mensekneg juga nihil.
“Pengadilan sebagai benteng terakhir untuk mencari keadilan yang berkeadilan masih belum berpihak kepada orang-orang seperti saya Maka saya akan terus berjuang untuk nantinya bisa memperoleh keadilan di negeri ini,” turnya.
Akhir pembicaraan, Erni bermohon.
“Pak Presiden Jokowi, diakhir masa jabatan Bapak sebagai Pemimpin di Republik ini harapan kami rakyat kecil seperti saya tolonglah didengar, karena pada akhirnya di akhirat Tuhan juga akan meminta pertanggungjawaban kepemimpinan njenengan sebagai Pemimpin bagi kami rakyatmu.
Janganlah semua seakan tutup telinga dan tutup mata atas ‘Ketidakadilan‘, seperti kami ini,” harapnya.
Masih kata dia. “Harus kemana lagi kami mencari keadilan? Haruskah keadilan itu muncul nunggu viral?. Saya jauh dari Ponorogo Jawa Timur sana ke Jakarta ini namun semua seakan menutup mata dan telinga, tolonglah Pak Jokowi beri kami keadilan,” ucapnya menangis. (Simare)