PAKPAK BHARAT Post Keadilan Peletakan batu pertama dalam awal pekerjaan pembangunan listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH)Lae ordi yg di kelola oleh perusahaan Sumatra Energi Lestari(SEL) langsung di laksanakan oleh Bupati Pakpak Bharat franc.bernhard Tumanggor Kamis(23/3) di desa Pardomuan Laembulan,kecamatan STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat.
Sebelum Bupati Pakpak Bharat meletakkan batu pertama, keluarga pewakaf melakukan protes terkait lahan mesjid yang dugaan ikut serta jadi lahan jalan dalam areal proyek tersebut.
Protes itu disampaikan Kartolo Munte didampingi Abang kandung H.Musa Munte dan Tyepmin Munte selaku keluarga pewakaf di dilokasi Masjid.
Saat itu Kartolo menyampaikan kepada Bupati Pakpak Bharat supaya arif dan bijaksana melihat permasalahan tanah wakaf Masjid tersebut.
Bupati Pakpak Bharat Franc Benrhad Tumanggor menyampaikan kepada pihak PT Sumatera Energi Lestari untuk menyelesaikan masalah yang masih ada.
“Jika ada masalah harus diselesaikan”,tegas Bupati Franc Tumanggor.
Tiopan Marpaung dari pihak PT Sumatera Energi Lestari mengatakan terkait dengan tanah wakaf Masjid sebelumnya sudah diberikan ganti ruginya kepada Badan Kemakmuran Masjid(BKM) Laembulan dan berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah wakaf Masjid tersebut.
Ditambahkan Kartolo,sesuai dengan Akta Ikrar Wakaf Masjid Sabilul Jannah yang dimilikinya bahwa Akta Ikrar Wakaf Masjid itu di sahkan pada 9 Juni 2003 oleh Kepala Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Salak,Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf pada saat itu di jabat oleh ABD. Mantan,S Ag.