Pada waktu itu masih Kabupaten Dairi yang berlokasi di Dusun tiga Laembulan Desa Pardomuan,Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU Julu) Kabupaten Pakpak Bharat Sumut.
Jika dilihat dari Surat Ikrar Wakaf tersebut bahwa Tanah Wakaf Masjid Sabilul Jannah Laembulan terdapat ukuranya lebar 25 meter dan panjang 50 meter.
Jika diukur dari luas tanah yang tertera dalam surat Ikrar Wakaf Masjid tersebut sudah kena pembangunan jalan sekitar 5 x 50 meter atau sekitar 250 meter.
Kami berharap agar pihak proyek Sumatera Energi Lestari (SEL) memberikan hal yangg positif dan kebijakan supaya tidak ada persengketaan di kemudian hari,”pungkas Kartolo Munthe (Parulian)