Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsPakpak bharat

Tanah Wakaf Masjid Dijadikan Jalan PT SEL

508
×

Tanah Wakaf Masjid Dijadikan Jalan PT SEL

Sebarkan artikel ini

Pada waktu itu masih Kabupaten Dairi yang berlokasi di Dusun tiga Laembulan Desa Pardomuan,Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU Julu) Kabupaten Pakpak Bharat Sumut.

Jika dilihat dari Surat Ikrar Wakaf tersebut bahwa  Tanah Wakaf Masjid Sabilul Jannah Laembulan terdapat ukuranya lebar 25 meter dan panjang 50 meter.

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan Dipenjarakan Di Polsek Balige (Bagian 1)

Jika diukur dari luas tanah yang tertera dalam surat Ikrar Wakaf Masjid tersebut sudah kena pembangunan jalan  sekitar 5 x 50 meter atau sekitar 250 meter.

Baca Juga :  Wacana Gubsu Tentang Wisata Halal di Danau Toba, Menuai Penolakan

Kami berharap agar pihak proyek Sumatera Energi Lestari (SEL) memberikan hal yangg positif dan kebijakan supaya tidak ada persengketaan di kemudian hari,”pungkas Kartolo Munthe (Parulian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *