Jakarta | Postkeadilan – Ibu Kota Negara (IKN) memiliki peran sebagai center of gravity negara. Ini sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi sebuah negara, sehingga sistem pertahanan dan keamanan IKN perlu disiapkan dan dibangun secara holistik, integral dan komprehensif.
“Pembangunan fisik IKN Nusantara yang saat ini tengah dilakukan menjadi target yang harus terealisasi. Untuk itu, terselenggaranya pertahanan IKN sesuai Undang-Undang IKN harus mampu kita siapkan dan kita wujudkan bersama,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Laksda TNI Kisdiyanto dalam sambutan pada kegiatan “Rapat Koordinasi Membahas Progress Report Penyusunan Rencana Induk Sistem Pertahanan Negara Di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Desain Sistem Pertahahan IKN Nusantara” di Jakarta, Jumat (19/01/2024).
Kisdiyanto menyebutkan bahwa dalam hal ini, Kemenko Polhukam sebagai kementerian yang mengoordinasikan isu dan kebijakan pertahanan negara, telah menerbitkan beberapa Rekomendasi Kebijakan kepada menteri dan kepala lembaga terkait mengenai “Rencana Induk Sistem dan Strategi Pertahanan IKN Nusantara” dan “Desain Sistem Pertahanan IKN Nusantara”.